GridHot.ID - Belakangan ini,Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) banyak mendapatkan sorotan.
Hal itu tak lain karena rencananya untukmemusnahkan 20 ribu ton cadangan beras pemerintah (CBP) yang disimpan terlalu lama, senilai Rp 160 miliar.
Bulog juga minta Kementerian Keuangan untuk membiayai pemusnahan 20 ribu ton beras itu.
Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng menilai jika rencana pemusnahan beras sangat keterlaluan.
"Kalau sampai terjadi kebusukan beras sebanyak itu sudah pelanggaran berat. Itu kejahatan ekonomi negara," kata Salamudin kepada wartawan, Senin (2/12/2019).
Dia melanjutkan, Pimpinan Bulog harus dipanggil dan diminta bertanggungjawab karena seharusnya ada antisipasi terhadap beras yang menumpuk itu.
Salamudin juga menilai penegak hukum bisa mengawasi hal ini karena Bulog adalah BUMN dan pemusnahan ini berpotensi merugikan negara.
Terpisah, pakar pertanian IPB, Prof Dwi Andreas mengatakan pemusnahan beras Bulog itu menunjukkan tata kelola first in first out di sana tidak berjalan dengan baik.
"Memang benar dalam komoditas pertanian pembuangan tidak terhindarkan, karena beras mudah rusak. Dengan stok Bulog 2 juta ton lebih, jumlah 20 ribu ton rusak mungkin saja terjadi. Namun sebenarnya masih bisa ditekan jumlahnya," ujarnya.
Berbagai langkah perbaikan, kata dia, bisa dilakukan Perum Bulog, terutama di manajemen barang pertama datang yang pertama keluar. Kemudian manajemen pengaturan suhu dan lingkungan gudang, serta pengemasan beras.
Dwi Andreas mengatakan, Bulog memang dituntut professional dalam mengelola beras sebagai bahan pokok.
"Mungkin saja ada kesalahan di manajemen, karena tata kelola first in first out sangat penting," jelasnya.
Rencana pemusnahan beras yang sudah setahun di gudang bulog mendapat reaksi dari Asosiasi Pedagang pasar seluruh Indonesia (APPSI).
Ketua Umum APPSI Ferry Juliantono menyayangkan ini dilakukan.
"Hibahkan saja beras ke APPSI nanti kami yang akan mengolah dan mendistribusikannya karena masih banyak yang butuh daripada dimusnahkan dan perlu anggaran negara yang besar" ujarnya.
Dia juga menyatakan bahwa sistem inventory di Bulog seharusnya bisa memberikan alert manakala stok beras di gudang ada yang sampai setahun. Bulog sebaiknya sekarang menyimpan gabah kering hiking di gudang yangg lebih tahan lama.
Diketahui, Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CPB), beras tersebut memang harus dimusnahkan.
Lantaran beras yang terancam dimusnahkan adalah CBP, maka Bulog meminta ganti rugi pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan.
Namun, berdasar peraturan Menteri Pertanian juga, beras tersebut harusnya dijual di bawah harga eceran tertinggi atau HET, atau diolah kembali untuk memperbaiki mutu beras.
Sedang menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 88 Tahun 2018, dana untuk pengadaan Cadangan Beras Pemerintah 2019 sebesar Rp 2,5 triliun.
Anggaran tersebut mensyaratkan, Bulog harus menyalurkan beras kepada masyarakat. Sebaliknya, pengadaan CBP oleh Bulog dilakukan menggunakan kredit perbankan terlebih dahulu.
Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Budi Waseso menegaskan bahwa cadangan beras pemerintah yang mengalami turun mutu atau rusak akan dilelang terlebih dahulu sebelum beras tersebut diolah kembali menjadi produk lain.
"Mekanismenya akan dilelang. Nanti terserah yang membeli untuk dijadikan apa. Yang mau dijadikan tepung, juga silakan tapi dilelangnya harus jadi tepung, bukan jadi beras. Ada perjanjiannya nanti," kata Dirut Bulog Budi Waseso pada konferensi pers di Gedung Bulog Jakarta, Selasa seperti dikutip dari Antaranews.com.
Budi Waseso yang akrab disapa Buwas, menyebutkan bahwa setidaknya ada 20.000 ton CBP yang sudah dinyatakan rusak atau turun mutu, setelah melalui pemeriksaan laboratorium yang direkomendasikan Badan POM dan Kementerian Pertanian.
Buwas mengatakan, beras ini akan diolah kembali menjadi tepung beras, pakan ayam, hingga menjadi bahan lainnya yang tidak bisa dikonsumsi lagi, yakni menjadi etanol.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 20 Ribu Ton Beras Bulog Dibuang, Pengamat Sebut Ada Potensi Kerugian Negara.
(*)