Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Kapolri Idham Aziz diketahui kini sedang mendapat PR besar dari Preside Joko Widodo.
PR tersebut adalah menyelesaikan kasus penyerangan Novel Baswedan yang hingga kini tak kunjung tercerahkan.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari Antara, Presiden Jokowi memberikan waktu kepada Idham Aziz hingga awal Desember sejak dirinya dilantik pada awal November lalu.
Kini tenggat waktu penyelesaian kasus tersebut sudah makin menipis.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Presiden Jokowi sebelumnya.
Sebelumnya dilaporkan Jokowi memberikan waktu 3 bulan kepada Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Namun hingga Oktober, kasus tersebut masih belum juga terungkap.
Hingga akhirnya Tito Karnavian justru ditarik oleh presiden Jokowi untuk menjadi salah satu menterinya.
Idham sendiri mengatakan sudah berusaha berkordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Kami juga berkoodinasi dengan pihak eksternal, seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, dan para pakar profesional, bahkan dengan kepolisian Australia (AFP)," kata Idham dalam Rapat Kerja Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Kapolri menjelaskan tindakan yang telah dilaksanakan penyidik Polri, antara lain melakukan pemeriksaan terhadap 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV, dan berkoordinasi dengan AFP (Kepolisian Australia) untuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Selain itu, menurut dia, pemeriksaan daftar tamu hotel serta kontrakan dan kamar indekos sekitar tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada di radius 1 km dari TKP.
"Rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, mengamankan tiga orang saksi yang dicurigai, dan memeriksa alibi dengan hasil tidak terbukti. Memublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang diduga pelaku membuka media hotline 24 jam dan menindaklanjuti informasi yang masuk," ujarnya.
Selain itu, Polri membentuk Tim Pengawas Internal untuk melaksanakan audit terhadap penyidikan, berkooridinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal, yaitu KPK, Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman.
Berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, Polri telah membentuk tim pakar dan tim pencari fakta yang terdiri atas tujuh akademisi dengan disiplin ilmu dan keahlian yang berbeda untuk mendukung penyidikan.
"Selain itu, Polri telah membentuk tim teknis yang telah berkoordinasi dengan KBRI di Singapura untuk memeriksa riwayat kesehatan korban dan melakukan pendalaman dari sketsa pelaku dengan 282 data yang kami dapatkan dari Disdukcapil," katanya.
Namun hingga kini kasus tersebut masih terus menyimpan tanda tanya besar.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Idham Aziz tak mengeluarkan pendapat apapun ketika ditanyai mengenai kelanjutan kasus Novel Baswedan.
Ditemui wartawan usai menghadiri Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019), Idham Aziz justru langsung terburu-buru naik ke mobil golf.
Dirinya saat itu kedapatan sedang bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Dia hanya terdiam tak memberikan komentar sama sekali dari pertanyaan beberaa wartawan.
Idham nampak hanya menunjuk ke arah Istana saat wartawan mengajukan pertanyaan mengenai kasus Novel Baswedan.
Setelah itu nampak mobil tersebut langsung meninggalkan awak media tanpa meninggalkan komentar apapun.
(*)