Gridhot.ID - Publik terus diramaikan dengan pemberitaan tentang kasus penyelundupan barang mewah yang diduga dilakukan Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara.
Ari Askhara diduga menggunakan pesawa baru Garuda Indonesia untuk menyelundupkan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ke Indonesia.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari Kompas.com, hal ini terungkap setelah Menteri BUMN Erick Thohir melakukan penyelidikan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap kasus ini.
Mengetahui Dirut Garuda Indonesia terlibat dalam penyelundupan tersebut, Erick Thohir langsung memutuskan untuk mencopot jabata Ari Askhara.
Tak hanya Ari Askhara, Erick kemudian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai siapa saja yang terlibat dalam penyelundupan tersebut.
Ternyata keputusan yang dibuat oleh Erick Thohir mendapat banyak dukungan dari banyak pihak.
Keputusan Erick memecat Ari Ashkara menjadi ultimatum untuk para direktur BUMN untuk tidak sewenang wenang menggunakan jabatannya.
Seperti juga yang diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengingatkan para direktur Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) untuk tidak menyalahgunakan wewenangnya dengan berperilaku hidup mewah-mewahan.
"Berbagai perilaku yang tidak sejalan dengan membangun korporasi yang sehat tersebut, seharusnya tidak boleh dilakukan," ungkap Hasto di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (8/12/2019).
Menurut dia, BUMN merupakan alat negara untuk mencapai tujuan bernegara dalam berbagai aspek.
Apalagi, BUMN bergerak di industri yang bernilai strategis bagi kehidupan orang banyak.
Maka dari itu, Hasto mengingatkan supaya para petinggi BUMN mengedepankan azas profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.
"Di dalam pelaksanaan, manajemen korporasinya harus mengkedepankan aspek profesionalitas untuk mencapai kinerja, baik dalam perspektif keuangan, internal growth, kemudian perhatian terhadap customer," tutur dia.
Diketahui, baru-baru ini publik digemparkan peristiwa penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
Atas tindakannya itu, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Ari Askhara sebagai Dirut Garuda Indonesia.
Adapun barang-barang tersebut terbilang memiliki harga yang mahal.
Untuk Harley Davidson klasik tipe Shovelhead keluaran tahun 1972 berkisar Rp 800 juta dan sepeda beremerek Brompton berkisar Rp 30 juta-80 juta.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Ari sendiri tercatat sebesar Rp 37.561.339.665.
Data tersebut berdasarkan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Ari tertanggal 28 Maret/Periodik-2018.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekjen PDI-P Minta Bos BUMN Tidak Hidup Mewah-mewahan"