Grid Hot - Seputar peristiwa terkini

Fotonya Bawa Bendera di Tengah Kepungan Gas Air Mata Viral, Jaksa Sebut Lutfi Alfiandi Bukanlah Seorang Pelajar, Dia Pakai Seragam Hanya untuk Mengelabuhi Petugas dan Membuat Onar

Jumat, 13 Desember 2019 | 13:25
Grid Networks Lutfi Alfiandi
Kompas.com/Garry Lotulung dan Tribunnews.com

Lutfi Alfiandi

GridHot.ID -Masih ingat dengan seorang pelajar yang membawa bendera Merah Putih di tengah kepungan gas air mata?

Seperti yang sudah diwartakan sebelumnya, foto tersebut diambil oleh fotografer Kompas.com, Garry Ande Lotulung.

Sementara sang obyek foto bernama Dede Lutfi Alfiandi (20).

Baca Juga: Awalnya Tanya-tanya Soal Kelas Karyawan, Modus Ari Askhara Akhirnya Terbongkar Usai Keliling Garuda Training Center, Satroni Nomor HP Para Pramugari Demi Kepuasan Diri

Setelah ditangkap pihak kepolisian, Lutfi Alfiandi dikabarkan telah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Lutfi Alfiandi, terdakwa kerusuhan aksi pelajar di DPR ternyata bukanlah seorang pelajar.

Menurut jaksa, kehadiran Lutfi dalam aksi pelajar dan mahasiswa itu memang berniat membuat keonaran atau kerusuhan dalam aksi bertajuk 'STM dan Mahasiswa kembali kumpul di jalan'.

Baca Juga: Dituduh Gondol Uang Tommy Soeharto Senilai Rp 100 Miliar, Tata Cahyani: Saya Menyelamatkan Diri dan Kedua Anak Saya

Peristiwa itu terjadi pada akhir September 2019. Jaksa menuturkan Lutfi menyamar mengenakan seragam SMA dengan kemeja putih dan celana abu-abu.

"Dia nyamar mengenakan pakaian SMA itu yang seharusnya faktanya Lutfi adalah seorang pengangguran bukan berstatus pelajar," ujar Andri dalam dakwaannya, Kamis (12/12/2019).

Jaksa Andri mengatakan, maksud Lutfi mengenakan baju seragam itu untuk mengelabui petugas kepolisian dan peserta demo lainnya. Sehingga, niat onarnya dalam aksi pelajar itu tidak diketahui.

Baca Juga: Miliki Harta Triliunan Rupiah, Putra Bungsu Bos Djarum Ini Justru Pilih Tidur Tanpa Pendingin Udara: Saya Selalu Berusaha Hemat!

Saat aksi, ia pun ikut bergabung dengan mahasiswa dan pelajar STM lainnya di belakang gedung DPR.

Pukul 18.00, kelompok massa ini diminta membubarkan diri karena sudah melewati jam unjuk rasa yang diperbolehkan.

"Bahkan pada sekitar 19.30 WIB para pengunjuk rasa termasuk Lutfi sudah dipukul mundur oleh polisi," ucapnya.

Baca Juga: Meringis Sambil Menunduk, Nagita Slavina Justru Tampilkan Ekspresi Tak Terduga Saat Dapat Perlakuan Tak Menyenangkan, Istri Raffi Ahmad Langsung Jadi Sorotan

Namun, Lutfi dan teman-temannya kembali muncul dengan massa yang lebih banyak ke arah belakang DPR arah ke Tanah Abang.

Mereka membuat kerusuhan dengan melempar benda-benda berupa batu, botol air mineral, bambu, petasan, kembang api ke arah polisi.

Baca Juga: Beraksi Bak Siluman di Siang Bolong, Pasukan Bermotor Pengawal Presiden Selalu Siap Siaga dengan Pistol Mesin MP-5K, Rela Tumpahkan Darah Demi Kemanan Sang Kepala Negara

Lutfi dan massa aksi lainnya merusak fasilitas umum seperti pot, pembatas jalanan, dan pagar sehingga tak bisa berfungsi lagi.

Karena hal itu, akhirnya polisi menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air water canon ke arah massa pendemo sehingga pendemo lari ke arah Jalan Gatot Subroto, Slipi, dan Tomang.

"Setelah pembubaran itu, sekaligus polisi menangkap terdakwa di depan Kantor Polres Metro Jakarta Barat," ucapnya.

Lutfi didakwa dengan tiga dakwaan, yakni pasal 212 jo 214 KUHP, 170 KUHP, dan 218 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Sebut Lutfi Alfian Bukan Pelajar, Kenakan Seragam Hanya untuk Buat Onar"

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com