Gridhot.ID - Kasus mahasiswi Universitas Islam Negeri Makassar yang ditemukan tewas di kamarnya kini mulai terungkap.
Asmaul Husna (21) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam kamar di rumah kerabatnya di Perumahan Citra Elok, Jalan Tamangapa Raya 5, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Wanita tersebut diketahui ditemukan tewas pada Sabtu (14/12/2019) sekitar pukul 12.30 WITA.
Jasad mahasiswi semester 7 itu ditemukan pertama kali oleh sepupunya yang juga teman sekamarnya, Satriani (27).
Saat ditemukan, jasad Asmaul Husna sudah tergeletak bersimbah darah dengan bantal yang menutup wajahnya.
"Datang tadi siang, saya buka pintu kamarnya sudah begitu (telentang)," ujar Satriani, kepada Tribun Makassar.
Sontak temuan tersebut membuat geger warga setempat dan jasad Asmaul Husna pun segera dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait dengan temuan tersebut, pihak kepolisian lantas menangkap Ridhoyatul Khaer (20), kekasih sekaligus temna kampus korban di tempat kejadian perkara (TKP).
Sebab saat itu, polisi telah mencurigai gerak-geriknya yang berada di tengah-tengah kerumunan warga yang menonton.
Polisi kemudian menetapkan warga Perumahan Pesona Prima Griya, Jalan Tamangapa Raya 3, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar itu sebagai tersangka.
Tersangka sendiri adalah mahasiswa semester 7 yang merupakan teman seangkatan korban.
Cekcok masalah kehamilan
Melansir dari Kompas.com, Kepala Polsekta Manggala Kompol Hasniati mengungkapkan motif tersangka untuk membunuh korban.
“Untuk sementara, motif dari pengakuan tersangka bahwa dirinya cekcok dengan korban sebelum pembunuhan itu. Percekcokan itu terkait dugaan kehamilan korban. Tapi, kami belum tahu pasti, sebab masih dalam proses penyidikan,” kata Hasniati, kepada Kompas.com pada Senin (16/12/2019).
Namun, pihak kepolisian masih belum bisa memastikan apakan korban benar-benar hamil atau tidak.
Sebab, masih diperlukan hasil visum dari rumah sakit untuk membuktikannya.
“Kami masih menunggu hasil visum atau autopsi dari RS Bhayangkara Polda Sulsel. Apakah benar korban tengah hamil atau tidak. Karena pengakuan tersangka, percekcokan terjadi sebelum pembunuhan disebabkan korban mengaku hamil,” terang Hasniati.
Atas perbuatannya ini, tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Syamsudin mengatakan bahwa pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan bantal dan sebilah pisau.
"Pelaku diduga membekap korban menggunakan bantal sekitar 15 menit, namun korban masih hidup. Kemudian pelaku ke dapur ambil pisau dan kembali lagi ke dalam kamar dan mengiris (gorok) leher korban," jelas Syamsuddin, seperti dikutip dari Tribun Makassar.
Aksi sadis tersebut dilakukan oleh pelaku pada Jumat (13/12/2019) sore.
Pengakuan pelaku
Melansir dari Tribun Timur, Kombes Pol Yudhiawan Yubisono mengatakan kepada wartawan pada Minggu (15/12/2019) pagi, bahwa korban tengah hamil 4 bulan.
Hal tersebut beradasarkan pengakuan dari pelaku.
"Korban hamil empat bulan," katanya.
Adapun, korban dibunuh setelah ia meminta pertanggungjawaban kepada pelaku.
Namun, menurut pengakuan pelaku, ia ingin membicarakan hal tersebut dengan keluarga besarnya yang di Bone terlebih dahulu.
Tetapi, korban diduga terus mendesak pelaku untuk menelpon orang tuanya dan mengabarkan kehamilannya.
Baca Juga: Rajai Nikel Dunia, Indonesia Justru Digugat Uni Eropa, Jokowi: Siapkan Pengacara!
Pertengkaran yang diwarnai cekcok pun tak dapat dihindari.
Hingga akhirnya korban berinisiatif untuk menelpon orang tua pelaku.
Tak tinggal diam, pelaku lalu mengancam akan membunuh korban.
Tetapi korban tak menghiraukannya dan percekcokan mereka terus berlanjut di rumah yang kala itu hanya ada mereka berdua, sementara sepupu korban sedang pergi.
Ketika melihat korban berbaring, insting pelaku untuk membunuh kemudian muncul.
Saat itulah, pelaku langsung mengambil bantal bergambar Hello Kity dan membekap korban selama 15 menit.
Kesadisan pelaku semakin meningkat ketika melihat korban telah sekarat hingga kejang-kejang.
Pelaku lalu mengambil pisau yang sudah berkarat di dapur lalu menggorok leher korban hingga ia benar-benar tewas.
Melihat korban sudah terkapar tak bernyawa, pelaku kemudian pergi meninggalkannya.
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Hendak Mengadukan Kehamilannya pada Orang Tua Pacar, Mahasiswi Dibekap Hingga Sekarat dan Digorok Lehernya Hingga Tewas.
(*)