Find Us On Social Media :

Netralitasnya Sebagai PNS Dipertanyakan, Kakak Kandung Iriana Jokowi Bolos Kerja Demi Lepas Gibran Datang ke DPD PDIP Jateng, Tetap Akan Ditindak Meski Masuk Lingkaran Keluarga Presiden

Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Budi Wahyono.

Gridhot.ID - Keluarga besar Presiden Jokowi belakangan ini menjadi sorotan publik kota Surakarta.

Meskipun bukan anggota keluarga inti Presiden Jokowi, namun sosok ini termasuk dalam lingkaran keluarga dekat karena merupakan kakak kandung dari Ibu Iriana Jokowi.

Dikabarkan pada Kamis (12/12/2019), kakak kandung Ibu Negara Iriana Jokowi, Haryanto, yang ikut melepas pemberangkatan Gibran Rakabuming Raka menuju kantor DPD PDI-P Jateng.

Baca Juga: Meraba Beras dan Periuk Jadi Kebiasannya, Pria Tuna Netra Ini Berjuang Mati-matian Rawat Istri dan Anaknya yang Derita Gangguan Jiwa, Saat Ditanya Apa yang Diminta, Jawabannya Sangat Sederhana

Namun, hal ini dilakukan di sela jam kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Solo, Jawa Tengah.

Sehingga Haryanto dinyatakan telah menyalahi aturan jam kerja sebagai seorang ASN.

Bawaslu Kota Surakarta tidak bisa menindak kakak kandung Ibu Negara Iriana Jokowi, Haryanto, yang ikut melepas pemberangkatan Gibran Rakabuming Raka menuju kantor DPD PDI-P Jateng di sela jam kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Terciduk Bawa Narkoba, Jazilah Justru Berkilah, Bikin Petugas Geregetan Karena Alasannya

Diketahui, pria yang akrab disapa Pakde Anto itu hadir dalam prosesi pemberangkatan Gibran untuk mendaftar sebagai bakal calon wali kota Surakarta di Gedung Graha Saba Buana Solo, Kamis (12/12/2019) lalu.