Banderol Rumah Syariah dengan Harga Murah Tanpa Riba, Penipu Kelas Kakap Ini Berhasil Keruk Uang hingga Rp 40 Miliar, Perdaya Korbannya dengan Ayat-ayat dan Kedoknya Sebagai Ustaz

Selasa, 17 Desember 2019 | 16:13
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim

Rekimah Cindra Rusni, salah satu korban penipuan berkedok perumahan syariah fiktif, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).

Gridhot.ID - Tindak kejahatan penipuan masih sering terjadi di tengah masyarakat.

Banyak juga orang yang menjadi korban bahkan hingga mengalami kerugian yang sangat besar.

Belakangan ini kasus tindak penipuan dengan jumlah besar kembali terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Lalai Kemudikan Mogenya hingga Tewaskan Nenek Aisah, Sosok Pengendara Harley Davidson Ini Sempat Gegerkan Komunitas HDCI, Bukan Anggota Tapi Pegawai BUMN

Cepi, adalah satu tersangka penipuan berkedok perumahan syariah fiktif, mengaku sebagai tokoh agama saat melancarkan aksinya.

Hal itu diungkapkan seorang korban penipuannya bernama Rekimah Cindra Rusni.

"Kami percaya karena dia ustaz. Dia pakai ayat-ayat juga waktu menawarkan rumah itu," kata Rekimah saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).

Baca Juga: Meraba Beras dan Periuk Jadi Kebiasannya, Pria Tuna Netra Ini Berjuang Mati-matian Rawat Istri dan Anaknya yang Derita Gangguan Jiwa, Saat Ditanya Apa yang Diminta, Jawabannya Sangat Sederhana

Menurut Rekimah, Cepi kerap mengingatkan dirinya tentang dosa jika membeli rumah secara kredit.

Tak hanya itu, Cepi juga menjajikan rumah yang akan dibangun di kawasan Maja, Lebak, Banten, berbasis syariah.

"Contohnya, dia bilang nanti ada kolam renang laki-laki dan perempuan. Jadi dipisah gitu," ujar Rekimah.

Dengan semua bujuk rayu Cepi, Rekimah akhirnya mau memesan rumah syariah fiktif yang dijanjikan.

Baca Juga: Terciduk Bawa Narkoba, Jazilah Justru Berkilah, Bikin Petugas Geregetan Karena Alasannya

foto : accidents.co.za

Ilustrasi penipuan

"Saya pesan tiga, yang satu apartemen. Sudah habis kira-kira Rp 99 juta lah," tuturnya.

Dari hasil menipu 3.680 korbannya, para tersangka meraup untung hingga Rp 40 miliar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menjelaskan, para tersangka menjanjikan korbannya perumahan berbasis syariah.

Baca Juga: Aneh bin Ajaib, Ini Kebiasaan Tak Terduga Barbie Kumalasari Waktu Kecil yang Dibongkar Sang Bunda, Congkel Tembok Lalu Dimakan Jadi Hobinya

Sejumlah tipu daya yang digunakan adalah mengatakan jika rumah itu dibanderol dengan harga murah dan tanpa riba.

"Kemudian mereka (tersangka) juga membuat brosur, mengadakan gathering, dan membuat rumah contoh sehingga masyarakat tertarik," ujar Gatot.

"Korban dijanjikan sudah terima kunci pada Desember 2018. Faktanya tidak kunjung diberikan," lanjut dia.

Baca Juga: Sepak Terjangnya Sebagai Pelakor Terbongkar, Istri Anggota TNI Ini Berhasil Bocorkan Borok Selir Suaminya, Beri Peringatan Keras: Jadi Istri Anggota itu Mannernya Harus Dijaga

Dari barang bukti spanduk yang diamankan polisi, perumahan fiktif itu bernama Amanah City Superblock.

Para tersangka menjanjikan korbannya rumah di kawasan Maja, Lebak, Banten.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Cerita Korban Penipuan Berkedok Rumah Syariah: Tersangka Ngaku Ustaz"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber TribunJakarta.com