Gridhot.ID - Tindak kejahatan penipuan masih sering terjadi di tengah masyarakat.
Banyak juga orang yang menjadi korban bahkan hingga mengalami kerugian yang sangat besar.
Belakangan ini kasus tindak penipuan dengan jumlah besar kembali terjadi di Indonesia.
Cepi, adalah satu tersangka penipuan berkedok perumahan syariah fiktif, mengaku sebagai tokoh agama saat melancarkan aksinya.
Hal itu diungkapkan seorang korban penipuannya bernama Rekimah Cindra Rusni.
"Kami percaya karena dia ustaz. Dia pakai ayat-ayat juga waktu menawarkan rumah itu," kata Rekimah saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Menurut Rekimah, Cepi kerap mengingatkan dirinya tentang dosa jika membeli rumah secara kredit.
Tak hanya itu, Cepi juga menjajikan rumah yang akan dibangun di kawasan Maja, Lebak, Banten, berbasis syariah.
"Contohnya, dia bilang nanti ada kolam renang laki-laki dan perempuan. Jadi dipisah gitu," ujar Rekimah.
Dengan semua bujuk rayu Cepi, Rekimah akhirnya mau memesan rumah syariah fiktif yang dijanjikan.
Baca Juga: Terciduk Bawa Narkoba, Jazilah Justru Berkilah, Bikin Petugas Geregetan Karena Alasannya
"Saya pesan tiga, yang satu apartemen. Sudah habis kira-kira Rp 99 juta lah," tuturnya.
Dari hasil menipu 3.680 korbannya, para tersangka meraup untung hingga Rp 40 miliar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menjelaskan, para tersangka menjanjikan korbannya perumahan berbasis syariah.
Sejumlah tipu daya yang digunakan adalah mengatakan jika rumah itu dibanderol dengan harga murah dan tanpa riba.
"Kemudian mereka (tersangka) juga membuat brosur, mengadakan gathering, dan membuat rumah contoh sehingga masyarakat tertarik," ujar Gatot.
"Korban dijanjikan sudah terima kunci pada Desember 2018. Faktanya tidak kunjung diberikan," lanjut dia.
Dari barang bukti spanduk yang diamankan polisi, perumahan fiktif itu bernama Amanah City Superblock.
Para tersangka menjanjikan korbannya rumah di kawasan Maja, Lebak, Banten.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Cerita Korban Penipuan Berkedok Rumah Syariah: Tersangka Ngaku Ustaz"