Gridhot.ID - Menjelang detik-detik kebebasannya, Ahmad Dhani rupanya telah memiliki rencana untuk melanjutkan kegiatannya sebagai politikus.
Seperti yang telah diwartakan sebelumnya, Ahmad Dhani dikabarkan akan bebas pada 30 Desember 2019 mendatang setelah menjalani hukuman dari kasus Vlog Idiot dan kasus Ujaran Kebencian.
Hal itu disampaikan langsung oleh Hendarsam Marantoko saat ditemui oleh Tribunnews di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).
Hari itu mundur dua hari setelah sebelumnya suami Mulan Jameela itu dikabarkan akan bebas pada 28 Desember 2019.
Namun, karena salah perhitungan, jadilah pentolan grup band Dewa 19 itu bebas pada 30 Desember 2019.
"Ternyata setelah dihitung, Ahmad Dhani jadi bebasnya tanggal 30 Desember 2019," ujar Herdarsam Marantoko seperti dikutip dari Tribunnews.
"Jadi Ahmad Dhani divonis hakim tanggal 28 Januari 2019. Nah jadi hukumannya itu mulai berlaku 29 Januari nya. Jadi Dhani kemungkinan bebas di tanggal 29 Desember malam atau 30 Desember pagi," terangnya.