Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Masyarakat Surabaya baru-baru ini dihebohkan dengan aksi penangkapan Wisnu Wardhana, buronan kasus korupsi aset BUMD Jatim PT Panca Wira Usaha tahun 2013.
Wisnu Wardhana merupakan mantan Ketua DPRD Surabaya.
Aksi penyergapan yang dilakukan pihak kepolisian pun didokumentasikan dalam sebuah video.
Video tersebut lalu diungga ke akun-akun media sosial hingga menjadi viral.
Salah satu yang mengunggah video tersebut adalah akun Instagram @undercover.id.
Dalam video tersebut nampak aksi penangkapan yang berlangsung dramatis.
Awalnya proses pihak kepolisian melakukan pengintaian dari Stasiun Pasar Turi pagi buta sekitar pukul 04.00.
Setelah menemukan mobil tersangka, petugas pun mulai membuntuti hingga akhirnya dihentikan.
Pada saat inilah aksi menegangkan terjadi.
Meski telah dipepet sepeda motor petugas dan juga mobil, mobil yang ditumpangi Wisnu Wardhana itu dipaksakan untuk maju.
Alhasil motor petugas pun ditabrak dan terlindas dibawah mobil Wisnu.
Mobil Wisnu pun terganjal motor yang menyebabkan ban bagian depan mobil tak menyentuh jalan.
Meski begitu, mobil masih tetap berusaha tancap gas sementara para petugas yang sudam berada di sekelilingnya memaksa Wisnu untuk turun.
Namun, Wisnu Wardhana justru tak mendengarkan, mobilnya bahkan dipaksa maju.
Padahal sudah sulit bergerak karena melindas motor.
Sementara itu, lalu lintas di jalanan itu pun semakin kacau.
Tak lama, petugas berhasil mengeluarkan Wisnu Wardana dari dalam mobil.
Mantan ketua DPRD Surabaya itu mengenakan topi dan masker yang menutupi sebagian wajahnya.
Sementara itu, ada seorang pria yang juga ke luar dari dalam mobil yang sama dan terlihat emosi.
Ia melarang petugas untuk menarik-narik Wisnu Wardhana.
Dilansir Tribun Jabar dari Tribun Jatim, saat penangkapan itu, Wisnu Wardhana ditemani putranya.
Putranya itu sudah bersama Wisnu Wardhana sejak dibuntuti pihak kejaksaan.
Bersama sang anak, mantan ketua DPRD Surabaya itu mengendarai mobil abu-abu berkecepatan tinggi.
Mobil tersebut berjalan menuju jembatan Suramadu. Saat itulah, petugas langsung gerak cepat untuk menangkapnya.
Namun, Wisnu Wardhana justru memberikan perlawan.
Ia nekat menabrak dan melindas motor milik jaksa yang menghadangnya.
“Tersangka (Wisnu) melawan, dengan menabrak petugas Kejari Surabaya, akibatnya motor seorang jaksa yang menghalangi tersangka rusak,” kata Kasipenkum Kejati Jatim Richard Marpaung.
Sebelum ditangkap saat mengemudikan mobil berplat M 1732 HG, tim intelijen kejaksaan sudah melacak keberadaan Wisnu Wardhana sejak tiga pekan lalu.
Kala itu, mantan ketua DPRD Surabaya itu masih berada di luar kota.
Kemudian, Rabu (9/1/2019) dini hari, Wisnu Wardhana terlacak berada dalam gerbong kereta api yang berjalan menuju Surabaya.
Setelah Wisnu Wardhana turun dari kereta api, tim intelijen kejaksaan pun melakukan penguntitan.
Pada akhirnya, Wisnu Wardhana berhasil ditangkap pihak kejaksaan.(*)