Find Us On Social Media :

Lakukan Pelanggaran Fatal Hingga Tak Bisa Lagi Ditolerir, 2 Taruna Akmil Diberhentikan Secara Tidak Hormat, Nyolong dan Aniaya Junior Jadi Penyebabnya

Dua Taruna diberhentikan dengan tidak hormat

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Dua orang taruna Akademi Militer (Akmil) Magelang diberhentikan dengan tidak hormat. 

Melansir dari akun Instagram @infokomando, Kamis (26/12/2019), dua taruna itu yakni Sermadatar Michael Ginting dan Sermatutar Garry Ginting.

Gubernur Akmil Mayjen TNI Dudung Abdurracahman pun telah melaksanakan upacara Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Senin (19/12/2019).

Baca Juga: Kaget Andika Perkasa Jadi Sopirnya, Mantan KSAD Ini Akhirnya Curhat Pengalamannya Jadi Taruna TNI, Disuruh Cari Kodok di Lapangan Pancasila

Dua taruna tersebut mendapat sanksi lantaran terbukti melakukan penganiayaan dan pencurian barang milik prajurit taruna TNI.

Dengan demikian, keduanya telah di kembalikan ke lingkungan masyarakat biasa lainnya.

"Akademi Militer (Akmil) Magelang telah memberhentikan dengan tidak hormat dua Taruna Akmil yakni Sermadatar Michael Ginting dan Sermatutar Garry Ginting karena terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan dan pencurian terhadap juniornya, Senin (19/12/2019)," tulisnya.

Baca Juga: Kumandangkan Surah Ar-Rahman di Tengah Lapangan, Anak Petani Ini Berhasil Jadi Lulusan Terbaik Seleksi Prajurit TNI AL, Suaranya Bikin Merinding