Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Malaysia, yakni Muhammad Farhan, Samiun Maneu, dan Maharudin Lunani, disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina.
Ketiganya ditangkap saat sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.
Dilansir dariANTARA, Samiun Maneu dan Maharudin Lunani berhasil dibebaskan setelah 90 hari menjadi sandera, Minggu (22/12/2019).
Sementara Muhammad Farhan yang merupakan putra Maharudin Lunani belum bebas.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Menteri Pertahanan Filipina terkait pembebasan sandera.
"Menteri Pertahanan Filipina mengatakan akan bekerja sekeras mungkin untuk pembebasan tersebut," ujar Retno di Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Retno juga menyebut, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berangkat menuju Filipina pada Kamis (26/12/2019), untuk melakukan pertemuan yang sudah dijadwalkan dengan Menteri Pertahanan negara itu.
"Saya juga berkomunikasi dengan pihak Menteri Pertahanan, Pak Prabowo, untuk menyampaikan beberapa hal termasuk juga masalah sandera ini," ujar Retno di Jakarta,
Tak hanya membahas masalah sandera, sebagaimana diwartakan Kompas.com, Prabowo tampaknya akan menyampaikan rasa terimakasih secara langsungkepada pihak Filipina yang telah membantu membebaskan dua warga negara Indonesia.
Selain itu, akan dibahas pula soal langkah-langkah pencegahan agar penculikan nelayan Indonesia tak terulang lagi.
"Juga bicara tindaklanjut berikutnya terkait langkah-langkah untuk mencegah kembali terulang penculikan-penculikan nelayan Indonesia, termasuk bicara dengan Malaysia," ujar juru Bicara Prabowo, Danhil Anzar Simanjuntak kepada Wartawan, Selasa (24/12/2019).
Diketahui, dalam operasi pembebasan WNI, satu orang tentara Filipina dikabarkan gugur.
Mengutip akun Twitter @Jatosint, Senin (23/12/2019), tentara yang gugur tersebut adalah Kopral Romnick C Estacio.
"Cpl. Romnick C Estacio dari @PhilMarineCorps @PN_Speak gugursaat membebaskan dua WNI,"tulisnya dalam kolom keterangan.
(*)