Lebih dari 2 Tahun untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan, Polisi Baru Bisa Temukan Pelaku Setelah Periksa 73 Saksi, Brigdjen Argo Yuwono Ungkap Pemeriksaan Masih Belum Berakhir

Sabtu, 28 Desember 2019 | 11:13
kompas.com

Novel Baswedan.

Gridhot.ID - Dua tahun lebih kasus penyerangan Novel Baswedan menjadi misteri.

Hingga akhirnya pada Jumat, 27 Desember 2019 polisi berhasil menangkap dua pelaku penyiraman.

Dua pelaku merupakan anggota polisi aktif.

Baca Juga: Kini Tinggal di Apartemen Super Mewah, Siwi Sidi Disebut-sebut Suka Pamer Kekayaan, Padahal Rumah Orang Tuanya Begitu Sederhana, Beratap Asbes dan Berlantai Ubin Jadul

Karopenmas Mabes Polri, Kombes Argo Yuwono mengumumkan dua tersangka penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan.

Dilansir TribunWow.com, Argo Yuwono pun menyebutkan inisial dua tersangka penyiraman Novel Baswedan.

Melalui siaran langsung YouTube KompasTV, Jumart (27/12/2019), sebelum menetapkan status tersangka, Argo Yuwono menyebut pihak kepolisian telah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) hingga memeriksa saksi.

Baca Juga: Status OPM Dinaikan Jadi Pemberontak, Menhan Prabowo Subianto Tegaskan Diri Siap Turun Tangan Menangkan Hati Warga Papua, Lakukan Koordinasi Supaya Keadaan Tetap Damai dan Aman

"Kami telah melakukan olah TKP, kemudian juga telah memeriksa beberapa saksi, yaitu 73 saksi telah menjalani pemeriksaan," kata Argo Yuwono.

Selain itu, pihak Polda Metro Jaya juga telah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengungkap sosok tersangka penyiraman air keras pada Novel Baswedan.

"Dan kemudian kita juga ada kerja sama dengan berbagai institusi seperti lab forensik, inafis dan sebagainya," ujar Argo Yuwono.

Baca Juga: Terkunci Sendiri di Kamar Mandi, Pria Asal Cinere Ini Baru Bisa Keluar Usai Panggil Damkar

Lantas, ia pun mengungkap inisial dua tersangka yang penyiraman Novel Baswedan.

Pelaku diketahui berhasil ditangkap di Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019) malam.

"Dan kemudian dari hasil investigasi dan juga dari berbagai informasi, kita mengamankan dua terduga pelaku berinisial RB dan RM yang kita amankan dan kita bawa ke Polda Metro Jaya," kata Argo Yuwono.

Baca Juga: Sosok Ini Bongkar Alam Bawah Sadar Ayu Ting Ting Selama Ini, Sebut Sang Biduan Selalu Cemburu Melihat Raffi Ahmad dengan Istrinya, Sikap Nagita Slavina Justru Sempurnakan Keduanya

"Dan kedua terduga pelaku kita lakukan interogasi dan tadi pagi sudah kita tetapkan sebagai tersangka."

Disebutnya, RB dan RM telah menjalani pemeriksaan awal setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dan kemudian tadi siang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Mabes Polri," ujar dia.

Baca Juga: Tepati Janji Sebagai Kapolri, Idham Aziz Tangkap Pelaku Penyerangan Air Keras Novel Baswedan, 2 Anggota Polisi Aktif Jadi Pesakitan

Namun, Argo Yuwono enggan menyampaikan informasi lebih lanjut.

Untuk itu, ia meminta awak wartawan untuk bersabar hingga proses pemeriksaan selesai.

"Dan tentunya teman-teman bersabar, kami masih pemeriksaan sehingga belum bisa kita sampaikan," kata dia.

Baca Juga: Kisah Cintanya Berujung di Pelaminan, Pemuda di Sulawesi Selatan Nikahi Janda 65 Tahun Pujaannya, Benih Cintanya Tumbuh Saat Memanen Cengkeh di Kebun

"Untuk yang lain-lain nanti kita sampaikan setelah pemeriksaan selesai."

Sementara itu, disebutkan bahwa tersangka merupakan oknum anggota polisi aktif.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Cerita Brigjend Argo Yuwono Tangkap 2 Penyiram Air Keras Novel Baswedan KPK : Ada 73 Saksi.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Tribun Jateng