Find Us On Social Media :

Lebih dari 2 Tahun untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan, Polisi Baru Bisa Temukan Pelaku Setelah Periksa 73 Saksi, Brigdjen Argo Yuwono Ungkap Pemeriksaan Masih Belum Berakhir

Novel Baswedan.

Gridhot.ID - Dua tahun lebih kasus penyerangan Novel Baswedan menjadi misteri.

Hingga akhirnya pada Jumat, 27 Desember 2019 polisi berhasil menangkap dua pelaku penyiraman.

Dua pelaku merupakan anggota polisi aktif.

Baca Juga: Kini Tinggal di Apartemen Super Mewah, Siwi Sidi Disebut-sebut Suka Pamer Kekayaan, Padahal Rumah Orang Tuanya Begitu Sederhana, Beratap Asbes dan Berlantai Ubin Jadul

Karopenmas Mabes Polri, Kombes Argo Yuwono mengumumkan dua tersangka penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan.

Dilansir TribunWow.com, Argo Yuwono pun menyebutkan inisial dua tersangka penyiraman Novel Baswedan.

Melalui siaran langsung YouTube KompasTV, Jumart (27/12/2019), sebelum menetapkan status tersangka, Argo Yuwono menyebut pihak kepolisian telah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) hingga memeriksa saksi.

Baca Juga: Status OPM Dinaikan Jadi Pemberontak, Menhan Prabowo Subianto Tegaskan Diri Siap Turun Tangan Menangkan Hati Warga Papua, Lakukan Koordinasi Supaya Keadaan Tetap Damai dan Aman

"Kami telah melakukan olah TKP, kemudian juga telah memeriksa beberapa saksi, yaitu 73 saksi telah menjalani pemeriksaan," kata Argo Yuwono.