Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Indonesia menyebutOrganisasi Papua Merdeka (OPM) adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Pasalnya, KKB selama ini sering kali menjadi dalang dari ragam krisis keamanan di Papua dan Papua Barat.
Namun, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono menyatakanistilah KKB terhadap OPM tidak tepat.
Melansir dari Antara, Hendropriyono mengatakan OPM seharusnya dikategorikan sebagai pemberontak.
"Kita masih saja menganggap mereka KKB, kelompok kriminal bersenjata, bukan. Mereka ini adalah pemberontak. Masalah ini bukan kriminal saja. Kalau kita terus berpegang di situ, kenapa kita majukan tentara?" kata Hendropriyono di Jakarta, Senin (23/12/2019).
Menurut dia,tak salah jika Indonesia memasukkan OPM dalam daftar teroris internasional.
"Mestinya OPM itu sudah masuk ke list terrorist international. Karena dia sudah membunuh rakyat yang tidak mengerti apa-apa. Itu sudah salah. Mereka bunuh tentara, polisi, rakyat juga dibunuh. Hal ini bisa sangat sulit dipecahkan," kata Hendropriyono.
Menanggapi pernyataanHendropriyono, juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambom buka suara.
Lewat akun FacebookTPNPB, Minggu (29/12/2019),Sebbymenolak tuduhan terorisme yang dilontarkan mantan kepala BIN.
Sebby pun menantang pemerintah Indonesia membawa tuduhan tersebut ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk pembuktian.
"Jika Indonesia membawa TPNPB dan OPM ke Dewan Keamanan PBB dengan tuduhan terorisme, maka TPNPB dan OPM sangat siap,"tulis Sebby.
"Artinya bawah ke Dewan Keamanan PBB, Kita bilang kepada Indonesia bahwa OPM dengan sayap militernya yaitu TPNPB siap kalau Indonesia mau bawah ke Dewan Keamanan PBB, sehingga semua yang telah terjadi dalam perang selama dapat dibicarakan tempat yang tepat di PBB."
Sebby mengklaim PBB mengetahui kiprah dan sepak terjang TPNPB-OPM dan tak ada aktivitas terorisme yang dilakukannya selama ini.
"Kita siap buktikan siapa yang benar-benar kelompok terrorist, apakah negara Indonesia yang jadi negara terrorist atau OPM dan TPNPB."
Ia menyebut pernyataan Hendropriyono yang menuduh TPNPB dan OPM sebagai kelompok terorisme harus dibuktikan.
Lantaran hal itu, TPNPB dan OPM, kata Sebby, siap meladeninya di forum PBB.
"OPM TPNPB 24 jam siap menunggu, jika Indonesia berani mau giring ke meja PBB.Karena Memang negara yang bermartabat harus menggunakan semua mekanisme PBB untuk selesaikan semua tuduhan-tuduhan itu.
Kami Siap karena PBB juga ketahui bahwa OPM dengan sayap militernya yaitu TPNPB berjuang untuk hak politik penentuan nasib sendiri, seluruh dunia tahu bahwa TPNPB Dan OPM bukan organisasi teroris, melainkan organisasi yang berjuang untuk hak kemerdekaan bangsa Papua."
(*)