Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Belakangan ini masyarakat Pekanbaru dihebohkan sebuah video viral yang tersebar lewat pesan Whatsapp grup.
Dalam video tersebut nampak seorang gadis sedang berjoget di pinggir jalan.
Melansir dari Antaranews.com, video berdurasi 30 detik tersebut terjadi di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru.
Gadis tersebut nampak sedang asik berjoget sambil duduk dekat sepeda motor maticnya.
Warga yang melintas dan mengerumuninya menduga gadis tersebut sedang dalam pengaruh alkohol maupun obat-obatan.
Sejumlah warga yang berada di lokasi tampak menyiram tubuh remaja itu dengan air di parit.
Baju hitam bermotif bunga dan celana jeans panjang yang dipakainya tampak basah.
Warga juga terlihat memberikan susu kaleng.
"Dinetralisir dulu. Kasian lah gitu," kata seorang warga dalam rekaman video tersebut.
Sambil meminum susu kaleng, remaja tersebut semakin kencang menggeleng-gelengkan kepalanya.
Kejadian itu sempat menjadi perhatian pengguna jalan.
Setelah videonya viral, remaja perempuan yang diduga mabuk narkoba tersebut berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya meberikan keterangan gadis tersebut berinisial FD bersusia 19 tahun.
Dari hasil pemeriksaan urine, FD dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Selain FD, jajaran Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru juga mengamankan pria berinisial RM (19) yang merupakan pacara dari FD.
Mereka berdua diduga baru saja mengadakan pesta pergantian tahun baru dengan mabuk-mabukan di tempat hiburan.
Sepulang dari tempat hiburan, si gadis merasa badannya gemetar dan meminta berhenti di pinggir jalan.
Disaitulah ia mulai berjoget dan direkam warga hingga akhirnya viral.
Nandang menuturkan jika FD diamankan dirumahnya di jalan Pasir Putih, Kampar.
Sementara pacarnya RM diamankan di jalan Cipta Karya, Panam.
"Keduanya diamankan dari kediaman masing-masing," tutur Nandang.
Karena kondisi mereka masih belum benar-benar sadar, polisi masih belum bisa menggali keterangan dari keduannya.
"Mereka masih berstatus sebagai saksi," pungkasnya.(*)