Gridhot.ID - Medina Zein diamankan polisi terkait kasus narkoba yang menimpa kakak iparnya, Ibra Azhari.
Dari hasil tes urine, pihak kepolisian mengungkap bahwa Medina Zein positif mengkonsumsi narkoba.
Setelah ditangkap, Medina Zein membuat pengakuan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
Istri Lukman Azhari itu mengatakan amfetamin tersebut berasal dari obat bipolar yang dikonsumsinya.
Jika melihat Instagramnya, Medina memang gencar membagikan informasi mengenai penyakit mental.
Ibunda Medina, Tien Wartini juga sempat mengaku anaknya sudah empat bulan mengonsumsi obat bipolar.
Dalam konferensi pers, Medina mengonsumsi obat-obatan bipolar sesuai resep dokter.
Medina sudah mengidap penyakit bipolar sejak 2016.
"Memang ada satu obat yang digunakan oleh saya tapi sesuai dengan resep dokter. Itu yang membuat positif juga (penggunaan narkoba), tapi itu obat bipolar. Saya mengidap bipolar sejak 2016 tapi itu genetik," kata Medina.
Medina menyebut penyakit bipolar yang diidapnya merupakan faktor genetik dari orangtuanya.
Obat yang mengandung amfetamin itu dikonsumsinya sebagai obat penenang.
"Tapi itu memang obat saya, obat penenang syaa. Saya mengidap bipolar dari 2016, tapi memang genetik. Ibu saya juga mengidap bipolar," kata Medina.
Namun, pernyataan Medina Zein itu ada yang dibantah oleh sang ibu.
Tien Wartini membantah dirinya memiliki riwayat penyakit bipolar.
"Enggak, enggak ada. Karena saya hipertiroid dulu dan dinyatakan sama dokter sembuh waktu Medina usia SMP kelas 1," ungkapnya.
Katanya, penyakit Tien Wartini disebabkan lantaran lelah.
Atas kasus ini, Medina harus menjalani rehbilitasi di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
"Hasil asesmen diputuskan Medina Zein akan dilaksanakan rehab (inap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Medina, kata Yusri, akan direhabilitasi inap selama tiga bulan.
"Akan bertambah atau berkurang itu tergantung dari tim Lemdikpol. Jadi hari ini langsung dibawa ke sana untuk direhab," ungkapnya.
Yusri mengatakan hal itu lantaran penggunaannya yang belum lama sesuai hasil dari tes rambut Medina dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Kalimalang, Jakarta Timur.
"Tidak bisa terdeteksi (amfetamin dan metamfetamin) dalam arti kata penggunaannya belum terlalu lama," kata Yusri.
Yusri berujar, saat Medina diringkus, tim Polda Metro Jaya hanya menemukan barang bukti berupa handphone.
Diberitakan sebelumnya, Medina diamankan saat berada di salah satu rumah sakit di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Medina kemudian bawa ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Hasil tes urine menunjukan bahwa Medina positif memakai narkoba.
Sebelumnya, Ibra Azhari kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Minggu (22/12/2019).
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul: "Medina Zein Buka Suara Setelah Ditangkap, Amfetamin dari Obat Bipolar, Ibunda Bantah Satu Hal."(*)