Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Medina Zein diamankan polisi terkait kasus narkoba yang menimpa kakak iparnya, Ibra Azhari.
Dari hasil tes urine, pihak kepolisian mengungkap bahwa Medina Zein positif mengkonsumsi amfetamin.
Melansir dari Kompas, Medina harus menjalani rehabilitasi di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
"Hasil asesmen diputuskan Medina Zein akan dilaksanakan rehab (inap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Medina, kata Yusri, akan direhabilitasi inap selama tiga bulan.
"Akan bertambah atau berkurang itu tergantung dari tim Lemdikpol. Jadi hari ini langsung dibawa ke sana untuk direhab," ungkapnya.
Yusri mengatakan hal itu lantaran penggunaan yang belum lama sesuai hasil dari tes rambut Medina dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Kalimalang, Jakarta Timur.
"Tidak bisa terdeteksi (amfetamin dan metamfetamin) dalam arti kata penggunaannya belum terlalu lama," kata Yusri.
Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Medina turut menarik perhatian para netizen.
Salah satu netizen dengan akun Twitter bernama @kirekswasta, merasa ada yang janggal dengan kasus Medina.
Lewat sebuah utas pada Selasa (7/1/2020), akun tersebut mengatakan penanganan hukum kasus Medina tak sesuai dengan aturan.
"Jika mengacu pada Peraturan Bersama diatas, apakah melakukan rehabilitasi pada seorang yang terbukti menggunakan narkoba bisa dilakukan di Lemdikpol???
Mau jadi Polwan Pak @DivHumas_Polri @INFOBNN @KemenkesRI," tulisnya.
Menurutnya, keputusan polisi untuk merehabilitasi Medina di Lemdikpol justru menimbulkan teka-teki baru.
"Sebenernya dengan menempatkan Medina Zein ke rehabilitasi adalah hal aneh karena belum ada persidangan atau bisa disebut putusan dari @DivHumas_Polri saja, dan jika menggunakan sandaran hukumnya adalah Peraturan Bersama MA, BNN, Kementerian dll diatas, kenapa di Lemdikpo??"
Akun itu juga menyatakan bahwa sebenarnya ada mafia narkoba besar di Tanah Air.
Baca Juga: Pernah Polisikan Irwansyah Soal Kasus dugaan Penggelapan, Medina Zein Kini Kena Karmanya, Ibunda Zaskia Sungkar: Jangan Menzolimi Orang yang Rajin Berdoa"Gue sih dianggap framing juga bodoamat, tapi yang perlu semua orang ketahui adalah ada MAFIA NARKOBA yang sangat besar dan mainnya ngeri. Bisa aja lu diprofiling kemudian jadi TO karena ngomongin soal adanya mafia atau tiba-tiba besok ilang."
Ia mengatakan Medina yang menggunakan narkotika golongan 1 seharusnya direhabilitasi dalam rutan.
"Kembali ke leptop terkait amisnya rehab Medina Zein, barbuknya adalah 5 gram sekian dan itu golongan 1 menurut SEMA 04 tahun 2010. Jika barbuk jumlahnya melewati ambang SEMA, maka berdasar Peraturan Bersama maka rehabnya ke RUTAN @DivHumas_Polri @INFOBNN."
"SEMA: Surat Edaran MA dimana SEMA 04/2010 berisi tentang aturan soal penyalahgunaan narkoba, alias sampai mana bisa disebut sebagai penyalahgunaan."
"Medina Zein pake yang golongan 1, artinya dia sudah masuk kategori penyalahgunaan dan diatas 1gram yang mana harus masuk rutan."
Dalam cuitannya, ia juga mengaku mencium bau amis sejak Medina ditangkap dan direhabilitasi tanpa sidang apapun.
"Gue cuma mau bilang gini sebelum gue lanjut: Kasus Medina ini bukan sekedar artis ketangkep karena nyabu, ada satu hal yang sangat besar dibalik ini semua dan bau amisnya udah kecium sejak dia direhab," pungkasnya.
(*)