Koar-koar Punya Kekuasaan di Seluruh Dunia, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Diamankan Aparat Atas Tuduhan Penyebaran Hoax, Inilah Kebohongan yang Disembunyikan Sinuhun dan Dyah Gitarja

Kamis, 16 Januari 2020 | 07:13
Kompas.com

Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo

Gridhot.ID -Polres Purworejo telah menangkap Raja Keraton Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa, dan istrinya Fanni Aminadia, Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB.

Penangkapan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat itu dikonfirmasi Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.

"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga: Turut Rasakan Kesedihan Mendalam, Azel Pacar Rizky Febian Tuliskan Janji Untuk Mendiang Lina Lewat Instastory, Bakal Jaga Adik-adik Iky

Baca Juga: Sesumbar Sebut Dirinya Raja Kerajaan Agung Sejagat dengan Gelar Sinuhun, Ini Tampang Totok Santosa Saat Diciduk Polisi, Kontras dengan Penampilannya Saat di Keraton, Jarik Jadi Saksi

Keduanya saat ini sudah dibawa ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kemunculan Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1).

Baca Juga: Kompak Cari Kembaran Ketiganya, Nadya dan Nabila Ketemu Tak Sengaja Lewat Aplikasi Tiktok dan Twitter, Terpisah Ribuan Kilometer Selama 16 Tahun Sejak Dilahirkan

Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja.

Penasihat Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat menegaskan Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

Dia mengatakan Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.

Perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan oleh Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka pada 1518.

Baca Juga: Jadi Santapan Terakhir Lina Sebelum Meninggal, Teddy Sebut Nasi Padanglah Penyebab Kematian Istrinya, Seorang Ahli Gizi Ungkap Fakta Soal Pengaruh Makanan Khas Minang Ini Terhadap Kesehatan

TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati

Diukir oleh Pekerja Serabutan, Prasasti Keraton Agung Sejagat Selalu Dibungkus Kain Putih dan Penuh Sesaji, Bikin Takut Anak-anak yang Ingin Berangkat Ngaji Malam-malam

Jodiningrat menyampaikan dengan berakhirnya perjanjian tersebut, maka berakhir pula dominasi kekuasaan barat mengontrol dunia yang didominasi Amerika Serikat setelah Perang Dunia II.

Menurutnya, kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra.

Sedangkan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo Rita Purnama menuturkan berdasarkan laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan kegiatan di Keraton Agung Sejagat terindikasi merupakan suatu penipuan.

Baca Juga: Enggan Berkomentar Soal Tudingan Putrinya Hamil Duluan Sebelum Menikah, Ayah Vanessa Angel Tak Mau Ikut Campur Masalah Pribadi: Yang Penting Sudah Sah dan Saya Restui

Pasalnya, cerita sejarah yang disampaikan banyak tidak sesuai.

"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita.

Namun kebohongan publik mereka rupanya tidak berhenti di situ.

Setelah pengusutan oleh polisi, dilansir dari Tribun Jateng jika salah satu dari pimpinan Keraton Agung Sejagat tidak memakai nama asli yang tertera di KTP.

Baca Juga: Akal Bulusnya Terbongkar, Mbak You Ungkap Kata-kata Penuh Welas Asih yang Keluar dari Mulut Teddy, Punya Kekuatan Pelet Hingga Buat Lina Berpaling dari Sule

Tribunjateng
Tribunjateng

Istana Keraton Agung Sejagat digeledah polisi

Pasangan Suami Istri Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) akan diancam pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).

Selain pasal penipuan, kata Iskandar, kedua pelaku juga diduga melanggar pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Baca Juga: Turut Tewas Bersama 180 Penumpang dan Crew, Pilot Pesawat Ukraine International Airlines PS 752 Sempat Dilarang Istrinya untuk Terbang: Mengapa Mereka Membiarkannya?

"Dalam pasal 14 tersebut, disebutkan barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, maka dihukum maksimal 10 tahun penjara," jelas Kombes Pol Iskandar kepada Tribunjateng.com.

Dia menuturkan, pasangan suami-istri yang mengklaim akan menguasai dunia itu ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jateng pada Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurutnya, kedua pelaku ditangkap saat dalam perjalanan ke Markas KAS di Desa Pugong Jurutengah RT 3 RW 1, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Dalam penangkapan tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan juga sejumlah barang dan alat bukti di antaranya, KTP kedua pelaku, dokumen palsu berupa kartu-kartu keanggotaan, dan 10 orang saksi dari warga setempat.

Baca Juga: Awasi Sikap Anak Anda, Berkaca dari Kasus Reynhard Sinaga, 6 Ciri Ini Bisa Menunjukkan Anak Jadi Psikopat Saat Dewasa

Saat KTP kedua pelaku diperiksa, nama istri dari Sinuhun Totok ternyata bukan Ratu Dyah Gitarja, melainkan bernama Fanni Aminadia (41).

"Hingga saat ini, kedua pelaku masih diamankan dan diminta klarifikasinya soal KAS di Mapolres Purworejo. Ada kemungkinan akan dilanjut ke Mapolda Jateng," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS : Sinuhun dan Istri Diamankan Polisi Polres Purworejo, Keraton Agung Sejagat Digeledah dan Inilah Nama Asli di KTP Kanjeng Ratu Dyah Gitarja Istri Sinuhun Keraton Agung Sejagat

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Tribunjateng.com