Bercanda Kelewatan, Parto dan Denny Cagur Terancam Masuk Bui, Dianggap Rendahkan Profesi Satpam 2 Komedian Berencana Dipolisikan

Jumat, 24 Januari 2020 | 17:42
Kompas.com

Parto Patrio

Gridhot.ID - Bagaikan petir di siang bolong, kabar tidak mengenakkan harus menghampiri dua komedian ternama ini.

Parto dan Denny Cagur tiba-tiba mendapatkan somasi dari sebuah asosiasi.

Somasi tersebut bahkan bisa berlanjut ke meja hijau jika tak bisa diselesaikan.

Baca Juga: Sakit Hati Mukanya Dikentuti, Pria Ini Ngamuk Hingga Bacok Pasutri Tetangganya Sendiri, Korban Sampai Kritis di Rumah Sakit

Melansir dari kanal Youtube 'MOP Channel' tayangan komedi yang dibawakan oleh Denny dan Parto disomasi oleh Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI).

Surat somasi tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum ABUJAPI, Bonny Andalanta Tarigan, S.H.

ABUJAPI melayangkan somasi karena tidak terima dengan lawakan yang dibawakan Parto dan Denny menyangkut profesi satpam.

Baca Juga: Nyinyiran Nikita Mirzani Bakal Jadi Bumerang Bagi Dirinya Sendiri, Mbah Mijan Beri Peringatan: Jangan Tekan Keberuntunganmu, Takutnya Ketemu Kesialan

"Jadi, kita itu sesuai dengan yang kita dapatkan yakni aspirasi dari anggota, dari anggota rekan pengaman sendiri, melalui BUJP perusahaan yang bergerak di bidang pengamanan," kata Bonny.

"Ada tayangan tanggal 17 Januari baru-baru ini, yang mana dalam tayangan tersebut terdapat lakon yang menyerupai satpam," imbuhnya.

Merasa keberatan karena tindak tanduk keduanya dirasa merendahkan profesi tersebut, akhirnya langkah hukum pun diambil.

Baca Juga: Terus Diserang Gara-gara Ngaku Bisa Bertemu Malaikat dan Nabi, Ningsih Tinampi Ngambek dan Ancam Bakal Tutup Pengobatannya: Nanti Saya Minta Bantuan Ulama!

"Kami lihat apakah ada unsur pidana atau perdata, akhirnya kita mengambil kesimpulan kalau ini tidak bisa dibiarkan, dilakukan tindakan hukum kepada pihak yang terkait," jelasnya.

Tak tanggung-tanggung, Bonny menduga tindakan Parto dan Denny sebagai tindakan penghinaan, pencemaran nama baik, hingga merendahkan martabat.

Bonny menyampaikan kalau dugaan penghinaan bukan berasal dari ucapan Denny Cagur maupun Parto.

Baca Juga: Berpangkat Komandan, Anggota KKB Pemasok Senjata dan Amunisi di Intan Jaya Ini Tewas Ditembak Mati TNI, Nyawanya Melayang Saat Lakukan Transaksi Jual Beli

Namun, terlebih pada gerakan dan tindakan keduanya yang berjoget dan menari-mari.

"Gerakan-gerakan berjoget, gerakan menari jadi bahan tertawaan. Itu loh poinnya, jadi bahan tertawaan dan lelucon. Orang melihatnya identik itu profesi satpam. Jadi itu yang kita permasalahkan," jelas Bonny.

Sebelum melakukan tindakan hukum lebih lanjut, Bonny berharap pihak yang disomasi memberikan penjelasan.

Baca Juga: Teman Makan Teman, Teddy dan Sule Ternyata Pernah Akrab Sampai Berduet Karaoke Bareng, Video Kedekatan Keduanya Beredar di Sosial Media

"Kalau kita bisa duduk bersama kita bisa tanyakan motif, maksud dan tujuannya seperti apa, kita sangat sadar itu hiburan, dan kita tidak ingin menghambat proses ekonomi, proses produksi ataupun kebebasan berpendapat, tapi kita harus tegas melihat koridor-koridornya," tukas Bonny.

Artikel ini telah tayang di Nakita dengan judul Bak Petir di Siang Bolong, Parto dan Denny Cagur Terancam Dilaporkan ke Polisi karena Lawakannya Dianggap Merendahkan Profesi Satpam.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber nakita