Find Us On Social Media :

Sok-sokan! Disebut Bakal Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani Tantang Pihak Ini: Tongkrongin Rumah Gue, Kira-kira Dijemput Gak

Nikita Mirzani

GridHot.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret nama Nikita Mirzani rupanya masih belum redup dari 'pengawasan' awak media.

Nikita Mirzani bahkan disebut-sebut sudah menyandang status tersangka atas tindakan KDRT yang dilakukannya kepada sang mantan suami, Dipo Latief.

Namun demikian, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Beepdo, Kamis (23/1/2020), Nikita Mirzani membantah hal tersebut.

Baca Juga: Nyinyiran Nikita Mirzani Bakal Jadi Bumerang Bagi Dirinya Sendiri, Mbah Mijan Beri Peringatan: Jangan Tekan Keberuntunganmu, Takutnya Ketemu Kesialan

Wanita yang biasa disapa Nyai itu menjelaskan, yang sekarang sedang terjadi merupakan standar operasional yang ada.

Jika memang pihak kepolisian sudah menyatakan P21 (pemberitahuan bahwa penyelidiakan sudah lengkap), maka berkas seharusnya sudah diserahkan pada kejaksaan.

"Tapi kan itu sebenarnya cuma pelimpahan aja, gue juga belum tau tanggalnya jadi gue harus cek lagi. Lo pasti mau nungguin gue kenapa-kenapa ya," canda Nikita Mirzani ke awak media.

Baca Juga: Bakal Terus-terusan Cecar Andhika Pratama, Nikita Mirzani: Sampai Orang Itu Sadar, Baru Gue Berhenti!