Bebas, Nikita Mirzani Lantang Sindir Musuh-musuhnya: Kalian Pikir Gue Bakal Dipenjara

Rabu, 05 Februari 2020 | 07:13
Ig @nikitamirzanimawardi_17

Nikita Mirzani

GridHot.ID - Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani mengaku bahagia lantaran permohonannya menjadi tahanan kota dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Terkait hal ini, Nikita pun memberikan pernyataan untuk pihak yang berseberangan dengannya dalam kasus tersebut.

"Senanglah, gue kasih waktu buat musuh-musuh gue tiga hari saja untuk bersenang-senang, ya kan," kata Nikita di depan kantor Kejari Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Baca Juga: Gajinya Jadi Anggota Dewan Rp 66 Juta Sebulan, Mulan Jameela Tampil Cetar Saat Nyanyi Bareng Ahmad Dhani, Pakai Jubah Emas untuk Tampil di Hadapan Publik

Namun, ibu tiga orang anak itu pun tidak menghiraukan orang-orang tersebut lantaran ingin beristirahat sejenak.

"Dan sekarang Nyai (Nikita Mirzani memanggil dirinya) sudah bebas, jadi istirahat dulu sebentar. Dari kemarin tulang-tulang gue sakit, kan tidurnya enggak di kasur," ungkapnya.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengungkapkan perasaannya itu dengan sebuah potongan lagu yang diubah liriknya.

Baca Juga: Janda Ahok Lama Tak Muncul ke Hadapan Publik, Begini Penampilan Veronica Tan Saat Rayakan Imlek, Terlihat Anggun dan Berkelas dalam Balutan Chrongsam Dress

"Bebas, lepas, kalian pikir gue bakal dipenjara?" kata Niki menirukan lantunan lagu "Bebas" dari Iwa K, lalu disambut tertawa lepas.

Meski demikian, tidak lupa Nikita mengucap syukur kepada Tuhan yang telah memberikan pertolongan kepadanya.

Selain itu, ia juga berterima kasih kepada kerabat terdekatnya yang telah mendukungnya sedari awal tersandung kasus tersebut.

Baca Juga: Suka Keluyuran di Kelab Malam, Dul Jaelani Sempat Ngaku Tak Percaya Tuhan, Baru Insaf Setelah Mengalami Kecelakaan

Sedangkan kerabat Nikita yang berkesempatan hadir pada saat itu, yakni Fitri Salhuteru dan Billy Syahputra.

Sebagaimana diketahui, pihak Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejari Jakarta Selatan pada 3 Februari 2020.

Sebab, berkas perkaranya telah lengkap alias P21. Berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap alias P21 pada 16 Desember 2020.

Baca Juga: Pamer Test Pack Positif, Kehamilan Vanessa Angel Dianggap Ganjil, Netizen Beri Komentar Nyinyir: Yang Mau Itung-itungan Tanggal Dipersilahkan

Terkait penyerahan tahap kedua tersebut, Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada 31 Januari 2020.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka seusai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bebas, Nikita Mirzani: Istirahat Dulu, Tulang Gue Sakit Tidur Enggak di Kasur"

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com