Gridhot.ID -Pengobatan alternatif Ningsih Tinampi belakangan hangat diperbincangkan publik.
Hal itu lantaran pengakuan Ningsih Tinampi yang bisa memanggil malaikat hingga Nabi.
Tak pelak, banyak pihak yang turut komentar soal pengakuan Ningsih Tinampi itu.
Mulai dari para ustadz, paranormal Mbah Mijan, Mbak You bahkan pihak MUI ikut angkat bicara.
Pihak MUI mengatakan bahwa pengakuan Ningsih tersebut telah melanggar perkara yang gaib.
Selain itu, pihak MUI juga memastikan bahwa tak ada orang yang bisa memanggil malaikat hingga Nabi.
Namun, pernyataan berbeda justru disampaikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap praktek pengobatan Ningsih di Pasuruan.
Ketua IDI Kab. Pasuruan dr Sujarwo mengatakan, kunjungan 'mendadak' para petugas lintas instansi dari Dinas di Pemprov Jatim, Pemkab Pasuruan, IDI, Polda Jatim, dan Kejati Jatim, dan IDI ke rumah Ningsih di Dusun Lebaksari, Rabu (5/2/2020) dalam rangka pembinaan.
Ia mengatakan, kunjungan ini dalam rangka mengetahui langsung kondisi nyata pengobatan yang ada di rumah Ningsih seperti apa.
Nah, fungsi pembinaan ini untuk memberikan masukan atau usulan ke Ningsih.
"Jadi bukan sesuatu yang aneh. Ini kami hanya kunjungan saja, untuk memberikan pembinaan terhadap Ningsih Tinampi," kata Ketua IDI Kab. Pasuruan.
Menurut dr Sujarwo, pihaknya ingin memberikan bantuan ke Ningsih agar lebih tertata dalam memberikan pengobatan kepada para pasiennya.
Kata dia, yang lebih berkompeten nanti dari Dinas Kesehatan Jawa Timur untuk memberikan penjelasan.
"Teknisnya, nanti yang menjelaskan dari Dinkes Jatim," jelasnya.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Jatim Dian Islami menambahkan, bahwa pengobatan yang dilakukan Ningsih termasuk pengobatan tradisional dan bukan pengobatan secara medis.
Hasil tersebut, Dian dapat, setelah pihaknya datang dan melihat langsung ke tempat pengobatan tradisional Ningsih bersama tim pembinaan pengawasan pengendalian pelayanan kesehatan tradisional empiris.
"Jadi kami lihat metodenya seperti apa, bagaimana prosesnya dan masih banyak lagi. Hasilnya, pengobatan yang dilakukan Ningsih Tinampi termasuk pengobatan tradisional," tegasnya.
Berdasarkan yang dilihatnya, apa yang dilakukan Ningsih ini bukan atau tidak berkaitan dengan medis.
Ningsih Tinampi digerudug oleh tim dari pemerintah
Jadi, dalam hal ini, Ningsih tidak melanggar rambu-rambu dalam dunia medis.
"Kalau saya melihat ini tidak berkaitan dengan medis. Apa yang dilakukan Ningsih ini pengobatan aliran kepercayaan secara kultur tidak berkaitan dengan regulasi yang ada dinkes," beber Dian.
Ia menjelaskan, untuk urusan benar atau tidak dan memberikan efek itu tergantung masing-masing individunya.
Tapi, yang jelas, apa yang dilakukan Ningsih tidak ada kaitannya dengan medis.
Ia menyebut, pihaknya juga sudah mewanti-wanti dan memberi warning ke Ningsih, bahwa jika memang pasiennya mengidap penyakit medis, harus dibawa ke tindakan medis.
"Saya juga menyarankan agar pasien disini tetap menjaga kebersihan, tetap menjaga lingkungan agar tidak mudah tertular penyakit. Nanti kami akan buat laporan," tegas Dian.
Setelah dari tempat praktek Ningsih, pihaknya, kata Dian akan menggelar rapat lagi untuk menyimpulkan hasil kunjungannya yang dipadu dengan beberapa analisa secara menyeluruh.
Diawasi Ketat
Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kab. Pasuruan menyatakan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pengobatan Ningsih Tinampi.
Kepala Kajaksaan Negeri Kab. Pasuruan, Ramdanu Dwiyantoro menegaskan, tim gabungan ini akan selalu melakukan pengawasan terhadap pengobatan Ningsih yang viral di media sosial.
Ia menyebut, pihaknya lebih mengawasi kemungkinan akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk urusan medis, tetap tanahnya ada di Dinas Kesehatan yang membidanginya.
Menurut Ramdanu Dwiyantoro, pihaknya bersama tim Pakem hanya sebatas mensinkronkan saja.
"Nantinya Tim Pakem mengumpulkan data dari menganalisa, untuk tetap mencipatkan situasi kondusif sekaligus mengantisipasi kejadian yang tidak diiinginkan," bebernya, Rabu (5/2/2020).
Ia menyebut, keberadaannya hanya sebagai pengawas aliran kepercayaan dan bukan pada penindakan.
"Kami akan bertindak jika ditemukan pelanggaran serta indikasi yang berpotensi kepercayaan yang menyimpang atau penistaan agama.
Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjutinya," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul: "Ikatan Dokter ( IDI ) Siap Bantu Pengobatan Alternatif Ningsih Tinampi yang Aliran Kepercayaan, Lho?"
(*)