Find Us On Social Media :

Perintahkan Tembak di Tempat Harun Masiku, IPW Minta Kapolri Idham Aziz Selamatkan Eks Caleg PDIP Tersebut

Kapolri Idham Aziz diminta selamatkan Harun Masiku dengan perintah tembak di tempat.

Kendati demikian, ia menegaskan akan tetap mencari Harun Masiku.

"Untuk Harun Masiku kita tetap mencari. Sekarang kita masih mencari koordinasi dengan kepolisian tanpa batas waktu lah," lanjutnya.

Eks caleg PDI-P Harun Masiku yang diduga terlibat kasus suap yang juga melibatkan eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan, hingga kini masih buron.

Baca Juga: Pilih Jadi Pengusaha Ketimbang Terjun ke Dunia Politik, Nama Putra Sulung Megawati Justru Muncul di Kasus Suap Impor Bawang, Begini Respon Jaksa dalam Persidangan

Melansir Wartakotalive.com, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menilai Kapolri Jenderal Idham Azis sudah saatnya mengeluarkan perintah tembak di tempat terhadap Harun Masiku.

Hal ini dimaksudkan agar anggota Polri bisa dengan serius menangkap politisi Partai Demokrat yang lompat ke PDI-P itu dalam keadaan hidup ataupun mati.

IPW menilai, sikap tegas perlu dilakukan Polri setelah Kapolri menyatakan sudah menyebar Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Harun Masiku ke-34 Polda dan 504 Polres di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Habis Lantik 149 Pejabat Daerah, Bupati Sidoarjo Digelandang KPK ke Polda Jatim, Pura-pura Tak Tahu Apa-apa Saat Ditanya Wartawan, Saiful Ilah: Halo, Ada Apa?

"Sebab meskipun sudah menyebarkan DPO ke semua penjuru tanah air tapi anggota Polri tak kunjung bisa menangkap Harun."