Laporan Wartawan Gridhot.ID, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Dony Pedro, yang mengklaim dirinya sebagai King of The King, ternyata merupakan seorang anggota TNI aktif.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh pihak TNI Angkatan Darat.
Sebelumnya, informasi tersebut diungkapkan oleh pengikut sekaligus petinggi King of The King, Juanda, yang lebih tertangkap.
Dilansir dari Intisari, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Candra Wijaya, menuturkan bahwa Dony berpangkat Letnan Satu.
Candra juga menerangkan bahwa Dony berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung.
Menurutnya, saat ini Pedro sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer di Bandung.
"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," ujarnya.
Dilansir GridHot.ID dari Tribunnewsmaker.com, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa ungkapkan kekecewaannya.
Hal ini lantaran personel TNI asuhannya yang masih aktif, berani-beraninya bermanuver, mengklaim diri sebagai presiden kerajaan fiktif King of The King.
Bagi Andika, tindakan Dony mempermalukan institusi TNI dan tetap akan diproses sesuai mekanisme.
Andika mengaku kecolongan ada prajuritnya menipu warga masyarakat dengan embel-embel atas nama kerajaan.
Pria yang baru-baru ini menerima penghargaan itu mengaku kecolongan saat mengetahui bahwa Dony Pedro adalah anggota TNI aktif.
Andika mengatakan, pihaknya menelusuri keterlibatan pengikutnya yang diduga dari kalangan sipil.
"Kami kawal bener sehingga proses hukum ini dalam hak penegakan KUHP militer itu benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban-korban penipuan," tutur Andika.
Ia mengaku, adanya kasus ini menjadi sebuah evaluasi bagi satuannya.
Pihaknya berharap agar masyarakat tidak segan memberikan informasi terkait personelnya yang menyimpang dari hukum dan norma.
"Ya, ini satu evaluasi seperti saya bilang tadi, kami kecolongan dan kami pasti akan terus memperbaiki."
"Justru info-info dari masyarakat ini, kita butuhkan sehingga kita bisa tahu lebih dini jangan sampai terlanjur bablas seperti Letnan Satu D," katanya.
Kepolisian akan tetap melanjutkan penanganan kasus dugaan penipuan kerajaan fiktif King of The King.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan bahwa proses hukum terhadap Dony Pedro tetap berlangsung.
Namun, Argo mengatakan, Dony Pedro berstatus sebagai saksi dalam kasus yang ditangani oleh kepolisian.
Sementara itu, proses hukum Dony Pedro sebagai tersangka akan ditangani oleh pihak TNI.
Proses hukum melalui pengadilan militer dilakukan karena Dony merupakan anggota TNI aktif.
"Kalau di polisi saksi, tapi yang menangani tersangka kan TNI, di POM," ujarnya.
Kendati demikian, polisi mengaku akan berkoordinasi dengan TNI bila membutuhkan keterangan Dony Pedro.(*)