Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Tersangka provokasi kerusuhan Papua dan Papua Barat, Veronica Koman diketahui menyerahkan dokumen kepada Presiden Jokowi di Canberra, Australia.
Dokemen tersebut diklaim berisi data-data tentang kejadian di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.
Dilansir dari ANTARA, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai dokumen yang diserahkan Veronica Koman kepada Presiden Jokowi bukanlah sesuatu yang penting.
Mahfudmenambahkan, dirinya tidak mengetahui apakah dokumen tersebut benar-benar sudah diserahkan langsung kepada Presiden Jokowi.
Sebab menurut Mahfud, banyak warga yang berebut menyerahkan surat ke Presiden Jokowi.
"Saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada Presiden, ada yang kasih map, amplop, surat gitu, jadi tidak urusan koman atau bukan. Kita tidak tahu itu Koman atau bukan," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
"Itu anulah, kalau memang ada ya sampah sajalah," tambahnya.
Setelah dokumennya disebut sebagai sampah, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Veronica Koman mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Mahfud tersebut.
Veronica Komanteringat ketika Mahfud menyebut bahwa tidak ada lagi kasus kejahatan HAM pasca-reformasi 1998.
Menurut dia, pernyataan Mahfud itu juga menyakiti hati rakyat.
Baca Juga: Girang Lucinta Luna Diciduk Karena Narkoba, Gebby Vesta: Kena Karma Instan Pake JNE!
"Mengingat beliau sebelumnya sudah pernah mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati rakyat yaitu bahwa tidak ada satu pun pelanggaran HAM di era Jokowi, jadi sebetulnya tidak terlalu mengagetkan ketika pernyataan seperti ini juga muncul dari beliau," kata Veronica Koman.
Veronica Komanberpandangan, sulit bagi korban untuk mendapat keadilan karena pelanggaran HAM tidak diakui oleh pemerintah.
Hal itu, kata dia, menunjukkan semakin buruknya penegakan HAM saat ini.
Lebih lanjut, setelah muncul pernyataan Mahfud, ia pun mengaku pesimistis bahwa pemerintah akan menarik aparat keamanan dari Papua.
Seolah menanggapi ujaran Veronikan Koman, Mahfud langsung menyebut bahwa pengacara hak asasi manusia (HAM) itu punya utang kepada Indonesia.
Menurut Mahfud, Veronica Koman sudah diberi beasiswa LPDP oleh pemerintah untuk kuliah di Australia.
Namun, Veronica Koman tak pernah kembali ke Tanah Air.
Veronica Koman dalam wawancara dengan ABC, pada Kamis (3/10/2019) malam.
"Veronica Koman itu adalah seorang pengingkar janji terhadapa pemerintahan RI, karena dia bersekolah, mendapat beasiswa dari Indonesia, dan tidak kembali," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
"Artinya secara hukum, dia punya utang terhadap Indonesia meskipun bentuknya beasiswa. Karena dia punya kontrak di sini," sambungnya.
Mahfud pun menyesalkan sifat Veronica Koman yang kini dinilainya kerap menjelekkan Indonesia lewat isu HAM di Papua.
"Veronica Koman itu adalah seoarang yang selalu menjelek-jelekkan Indonesia dan anti Indonesia, selalu Papua," ujarnya.
(*)