Gridhot.ID - Masih teringat di benak kita mengenai kasus penganiayaan yang menimpa Habib Bahar bin Smith.
Dirinya kini ditahan akibat terbukti melakukan penganiayaan kepada salah seorang remaja.
Habib Bahar kemudian divonis 3 tahun penjara atas perbuatannya melakukan penganiayaan tersebut.
Selama ditahan, banyak kabar beredar mengenai kondisi dirinya.
Bahkan sempat dikabarkan kalau Habib Bahar dianiaya di lapas Cibinong namun ternyata kabar tersebut hoax adanya.
Diketahui Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar dalam kasus dugaan penganiayaan dua remaja MHU (17) dan ABJ (18).
Polisi menjerat BS dengan pasal berlapis yakni pasal 170 ayat (2), pasal 351 ayat (2), pasal 333 ayat (2), dan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Ramai di media sosial, khusunya Instagram, beredar surat yang disebut-sebut ditulis sendiri oleh Habib Bahar bin Smith.
Adapun isi surat tersebut mengandung pesan bahwa Habib Bahar bin Smith tak mempermasalahkan dirinya dihukum kurungan penjara.
Berikut ini isi surat yang beredar di media sosial Instagram dengan hastag #kamibersamahabibbaharbinalibinsmith, yang banyak disebut-sebut ditulis oleh Habib Bahar bin Smith sendiri.
Jiwa kami adalah jiwa pejuangDi manapun kami diletakan, kami tetap bertahan
Tak peduli sebesar apapun siksaan, halangan, dan rintanganTetap kami tak akan tunduk pada kezaliman!!!
Penjara yang kalian anggap seperti nerakabagi kami adalah syurga.
Terkait surat yang disebut-sebut ditulis tangan oleh Habib Bahar bin Smith, tribunjabar.id mencoba mengonfirmasi kebenaran tersebut dengan menanyakan langsung pada kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar.
Hasilnya, Aziz Yanuar membenarkan surat tersebut merupakan tulisan tangan Habib Bahar bin Smith.
"Siang, ya betul (surat tulisan Habib Bahar bin Smith)," kata Aziz Yanuar dalam pesan WhatsApp yang diterima tribunjabar.id, Rabu (6/2/2019).
Artikel ini telah tayang di Suar.ID dengan judul Surat Tulisan Tangan Bahar bin Smith Beredar di Medsos, Sebut Penjara Baginya Adalah Surga.
(*)