GridHot.ID-Nagaswara Music Publisherindomenggugat keluarga Gen Halilintaratas dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu 'Lagi Syantik' yang dipopulerkan oleh penyanyi dangdut Siti Badriah.
Keluarga Gen Halilintar pun harus menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/1/2020).
Melansir dari Kompas.com,keluarga Gen Halilintar kompak menghadiri persidangan dengan memakai baju batik.
Sang anak sulung, Atta Halilintar mewakili adik-adiknya bicara sebelum memasuki ruang sidang.
"Doain ya," kata Atta.
Dalam persidangan tersebut, Thariq Halilintar memberikan kesaksiannya terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Hal itu juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Gen Halilintar, Sunan Kalijaga melalui sambungan telepon.
"Ya sekarang saya sudah bersama 10 anak Gen Halilintar. Nanti Thariq bakal jadi saksi karena dia ada di video tersebut," kata Sunan.
Sementara itu, melansir dari kanal Youtube Mop Channel,Atta Halilintar membantah tudingan soal keluarganya menikmati keuntungan dari cover lagu 'Lagi Syantik'.
Sebab sistem Youtube, menurut Atta Halilintar, sudah bisa mendeteksi hak cipta sebuah lagu, yang mana hal tersebut membuat tak bisa diuangkan.
"Saya di sini sebagai saksi gugatan Nagaswara untuk orang tua saya dan adik-adik saya, terutama orang tua yang digugat," kata Atta Halilintar.
"Intinya Gen Halilintar tidak mendapatkan keuntungan dari video yang di-cover, malah kita harus modal dari videonya, modalnya malah lebih gede," sambungnya.
Di sisi lain, Thariq Halilintar mengatakan, keluarganya meng-cover video tersebut lantaran banyaknya permintaan dari subscribers.
Thariq Halilintar menambahkan, manajemen Gen Halilintar sudah bertemu pihak Nagaswara untuk mengklarifikasi hal tersebut.
"Kita juga sudah datang ke kantor Nagaswara, ingin bertemu, ingin belajar, karena kami masih awam juga di dunia hiburan," terang Thariq Halilintar.
Diberitakan sebelumnya, kasus label musik Nagaswara dan Gen Halilintar sudah terjadi sejak 2018 lalu.
Kasus ini bermula dari Gen Halilintar yang meng-cover musik dari lagu Siti Badriah yang berjudul 'Lagi Syantik''.
Tak hanya itu, pihak Gen Halilintar pun disebut-sebut mengubah lirik dari lagu yang dipopulerkan oleh Siti Badriah itu.
Kemudian, video itu diunggah melalui kanal YouTube milik Gen Halilintar.
Nagaswara kemudian melayangkan gugatan dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 9,5 miliar.(Nakita.id/Diah Puspita Ningrum)
Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul "Keluarganya Diminta Ganti Rugi 9,5 Miliar, Atta Halilintar Pasang Badan Sebut Tak Pernah Nikmati Uang Hasil Cover Lagu Siti Badriah, Kok Bisa?"
(*)