Jasadnya Ditemukan di Bawah Jembatan Hutan Kemlagi, Polisi Berhasil Ungkap Misteri Bocah SD yang Tewas Seusai Les, Sepasang Kakak Beradik Jadi Tersangka

Kamis, 27 Februari 2020 | 17:42
KOMPAS/ABDUL HAQ

Ilustrasi siswa SD

Gridhot.ID -Belakangan ini masyarakat Mojokerto dihebohkan dengan ditemukannya jasad bocah SD di tepi hutan.

Penemuan jasad ini pun sempat menjadi misteri sebelum dilakukan penyelidikan.

Namun, misteri kematian bocah SD yang ditemukan di tepi hutan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada akhir Januari 2020 lalu, akhirnya terungkap.

Baca Juga: Tetap Gelar Dagangan Diatas Genangan Air, Pedagang Gado-gado Ini Ngaku Kualahan Layani Orderan, Omzetnya Meningkat Ditengah Bencana Banjir

Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota memastikan bahwa bocah tersebut menjadi korban pembunuhan saat pulang les.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto mengungkapkan, sejauh ini polisi sudah menangkap dua orang pelaku.

Kedua pelaku bertempat tinggal di desa yang sama dengan korban, namun berbeda dusun.

Dia menuturkan, dari proses penyelidikan yang berlangsung selama 24 hari sejak penemuan jenazah korban, polisi memastikan adanya unsur kekerasan yang menjadi penyebab kematian.

Baca Juga: Outlet Sang Pisang Kebanjiran, Kelakuan 'Nyeleneh' Karyawannya Bikin Heran Kaesang Pangarep: Nggak Jualan, Malah Main Air

Pelaku pembunuhan terhadap korban diringkus polisi dari rumah masing-masing secara bergantian pada Senin (24/2/2020) lalu.

Kedua pelaku tersebut adalah TS (19) dan IS (17). Keduanya merupakan kakak beradik. "IS kita amankan dan setelah dilakukan pengembangan, terungkap bahwa ada pelaku yang punya peran lebih banyak, inisial TS," kata Bogiek dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (26/2/2020).

Menurut Bogiek, penyebab utama kematian korban, yakni akibat cekikan pada leher korban oleh pelaku berinisial TS.

"Linier antara hasil visum dengan keterangan pelaku," ungkap dia.

Baca Juga: Dijemput KRI Soeharso, Pemerintah Beberkan Alasan Dahulukan Proses Evakuasi 188 WNI Kapal World Dream Dibanding Diamond Princess, Menkes: Mereka Ditolak di Mana-mana

Korban pembunuhan yang jenazahnya ditemukan di bawah Jembatan Sungai Kedung Ungkal, di tepi Hutan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, pada akhir Januari lalu adalah Ardyo William Oktaviano.

Bocah 14 tahun yang masih di bangku sekolah dasar tersebut tinggal di Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Adapun, lokasi penemuan mayat berada di wilayah perbatasan antara Desa Kemlagi, Kecamatan Kemlagi dengan Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: 3 Siswa SD Ini Nekat Telanjang Dada Demi Kibarkan Sang Merah Putih, Takut Bendera Kena Air, Rela Lakukan Hal Tak Biasa di Tengah Rendaman Banjir

Bogiek mengatakan, akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 352 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap Misteri Bocah SD yang Tewas di Tepi Hutan Mojokerto"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com