GridHot.ID- Seorang pramugari bernama Ina Meliesa Hassim dipecat oleh maskapai penerbangan Malaysia Airlines.
Padahal, sebagimana dilansir dari Daily Mail pada Selasa (25/2/2020), Ina telah puluhan tahun bekerja di maskapai penerbangan tersebut.
Inna yangmerasa bahwa pemecatan yang dilakukan pihak maskapai tidak adil, memutskan untuk menuntut Malaysia Airlines ke jalur hukum.
Sebagai informasi, pramugari yang bekerja dui Malaysia Airlines memangdiberlakukan sebuah aturan khusus.
Berat tubuh pramugari yang bekerja di sana maksimal adalah 132 pon, setara dengan 59 kg.
Sementara berat Ina kala dia dipecat adalah 133 pon (60 kg).
Ina dalam sebuah penerbangan, ketika dicek oleh petugas, mendapati berat badannya kelebihan 1 pon dibanding aturan, sehingga langsung dipecat dari tugasnya sebagai pramugari.
Maskapai penerbangan tersebut mengklaim, aturan ketat tentang penampilan staf ditujukan untuk 'keselamatan penumpangnya'.
Alasan ini sontak terasa sedikit 'menggelikan', mengingat tak adanya kaitan antara berat badan lebih 1 kg dan keamanan.
Meski telah menempuh jalur hukum, sayangnya gugatan Ina ditolak pengadilan.
Pada 12 Februari 2020 lalu, Pengadilan Industri Malaysia memutuskan mendukung maskapaipenerbangan.
Ina lantas kehilangan kasusnya karena pemecatan yang tidak adil berdasarkan hukum pengangguran Malaysia.
Sementara itu, menurut The Independent, Ina dipecat oleh perusahaan karena dia tidak berada dalam kisaran berat badan 'sehat' di Bagan Indeks Massa Tubuh.
Malaysia Airlines mengklaim berat awak kabin sangat penting untuk menjaga keselamatan penumpang.
Hal ini dilakukan demi mempertahankan citranya sebagai maskapai premium.
Malaysia Airlines sudah memberlakukan aturan manajemen berat badan untuk anggota kru sejak tahun 2015.
Sebelumnya, Ina Hassim telah diberikan 18 bulan waktu untuk menurunkan berat badan.
Oleh karenanya, pihak maskapai meminta Ina untuk menghadiri pemeriksaan berat badan secara teratur dengan seorang profesional kesehatan.
Namun menurut maskapai, Ina telah gagal menghadiri beberapa pemeriksaan.
Di sisi lain,pengacara pramugari tersebut mengklaim bahwa apa yang dilakukan pihak maskapai sangat tak adil untuk kliennya.
Aturan seperti itu bahkan tidak berlaku bagi maskapai pesaingnya, seperti British Airways dan Lufthansa Airlines.
Baca Juga: Masuk-masuk Kampung, Kawanan KKB Kembali Buat Ulah, Nekat Sandera 3 Guru Tapi Endingnya Seperti Ini
Menurut pengacara Ina, tidak ada masalah keamanan yang berhubungan dengan berat badan di maskapai-maskapai lain.
Mereka juga membantah jika Ina disebut tidak bekerja keras dan melakukan upaya terbaiknya untuk tetap beratahan di maskapai tersebut dengan menjaga berat badannya agar tetap sesuai aturan.
"Pengadilan yakin bahwa perusahaan telah memberikan peluang dan peluang yang cukup kepada pemohon untuk mematuhi kebijakan perusahaan dan bahwa meskipun ada banyak peluang, pengadu secara konsisten gagal mencapainya, dalam hal ini adalah berat optimal," kata Ketua Pengadilan, Syed Noh Said Nazir.
Adapun Malaysia Airlines telah mengumumkan kebijakan terkait berat badan awak kabin pada tahun 2015, seperti berikut.
"Sebagai awak kabin, selain mempertahankan penampilan seperti yang ditetapkan oleh perusahaan, Anda juga bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan penumpang kami saat dalam penerbangan. Menjadi garda depan berseragam, kru kabin memberikan citra yang tak terlupakan di benak para tamu kami yang berharga
Dengan kebijakan ini berlaku, maskapai akan melihat awak kabin yang lebih sehat yang akan memproyeksikan gambar yang sesuai dengan staf kabin terbaik dunia serta untuk memastikan keselamatan penumpang ketika diperlukan,"
Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul "25 Tahun Mengabdi, Maskapai Penerbangan Malaysia Pecat Pramugarinya Cuma Gegara Berat Badan Nambah 1 Kg, Katanya Membahayakan Keselamatan Penumpang"
(*)