Berawal dari Kenalan di Facebook, Wanita Ini Sukses Gasak Motor Pria-pria Hidung Belang, Ajak Pesta Miras dan Gratiskan Tubuhnya untuk Hubungan Intim

Jumat, 28 Februari 2020 | 07:13
Surya Malang

Cewek berinisial DK rela tubuhnya disetubuhi cowok agar bisa mencuri motornya.

Gridhot.ID - Seorang cewek di Kabupaten Malang menggratiskan tubuhnya ke cowok-cowok untuk melakukan hubungan badan setelah pesta miras.

Hal itu dilakukan demi mendapatkan harta benda si cowok.

Cewek berinisial DK asal Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang punya jurus licik untuk menggasak sepeda motor milik orang lain.

Baca Juga: Nafsu Birahinya Tak Tertahan Lihat Kemolekan Bodi Muridnya, Oknum Guru SMA Ini Nekat Cabuli Siswinya di Parikan TK, Siap Traktir Smartphone dan Shopping Sepuasnya

Cewek berusia 27 tahun mengawali aksinya dengan cara mengajak korbannya pesta minuman keras (miras) hingga korbannya mabuk.

Bahkan, DK tak segan-segan menggratiskan tubuhnya agar dinikmati teman-teman cowoknya untuk melakukan hubungan badan.

Tujuannya agar si cowok terbuai hingga DK leluasa menggasak motornya.

Baca Juga: Jasadnya Ditemukan di Bawah Jembatan Hutan Kemlagi, Polisi Berhasil Ungkap Misteri Bocah SD yang Tewas Seusai Les, Sepasang Kakak Beradik Jadi Tersangka

"Memasuki rumah korban, tersangka (DK) langsung mengajak minum."

"Setelah itu, tersangka mengajak hubungan badan di kamar dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Rabu (26/2/2020).

Alhasil, setelah korban tertidur pulas, tersangka membawa kabur barang curiannya.

Yakni satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol N 5971 EEA.

Baca Juga: Lagi Transaksi Jual Beli Senjata, Komandan KKB Disergap Tim Gabungan TNI-Polri, Dihadiahi Tembakan di Pinggang Hingga Akhirnya Tewas

Tak hanya motor, tersangka juga menggondol dua unit handphone dan uang tunai Rp 380 ribu.

Keesokan harinya, merasa ada yang hilang, korban akhirnya melapor ke Polsek Kepanjen, Kabupaten Malang.

"Pelaku diketahui kabur ke wilayah Sidoarjo. Kasusnya saat ini masih kami kembangkan, tapi dari pengakuannya korbannya ada 2 orang."

Baca Juga: Ayah Ibunya Meninggal Hampir Bersamaan, 6 Bocil di Balikpapan Mendadak Yatim Piatu, Warga se Kota Langsung Grebek ke Rumah Beri Bantuan

"Korbannya juga ada yang dari Mojokerto dengan modus yang sama mengajak mabuk dan berhubunan badan setelah itu barang berharga milik korban dibawa kabur," jelas Hendri.

DK berhasil diciduk Polres Malang dan dirilis kepada awak media pada Rabu (26/2/2020).

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, tersangka melancarkan modusnya tersebut sebanyak dua kali.

Tersangka menerapkan modusnya pertama kali kepada teman lamanya.

Interaksi terakhir dengan temannya itu terakhir pada 10 tahun lalu.

Baca Juga: Tetap Gelar Dagangan Diatas Genangan Air, Pedagang Gado-gado Ini Ngaku Kualahan Layani Orderan, Omzetnya Meningkat Ditengah Bencana Banjir

Flickr.com

Cewek di Kepanjen Malang doyan mabuk sama teman cowok dan rela berhubungan intim agar bisa mencuri motornya (ilustrasi).

Media mereka bertemu adalah melalui media sosial Facebook.

"Tersangka menge-chat temannya. Saat korbannya tertidur pulas, barulah pelaku menggasak motor milik korban," ujar Hendri.

Tak puas dengan hasil curiannya, tersangka kembali melanjutkan aksi kriminalnya.

Baca Juga: Outlet Sang Pisang Kebanjiran, Kelakuan 'Nyeleneh' Karyawannya Bikin Heran Kaesang Pangarep: Nggak Jualan, Malah Main Air

Terbaru, ia mengajak kenalan lagi dengan pria asal Mojokerto.

"Modusnya sama kenalannya lewat Facebook. Mereka bertemu langsung diajak minum," kata Hendri.

DK kemudian berhasil mencuri satu sepeda motor Honda Beat, dompet berisi kartu ATM dan barang berharga lainnya.

Akibat perbuatannya, DK terancam hukuman kurungan selama tujuh tahun sebagaimana Pasalnya 363 KUHP tentang tindakan pencurian.

"Lalu anggota melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil diamankan di Wilayah Gedangan, Sidoarjo," kata Hendri.

Baca Juga: Dijemput KRI Soeharso, Pemerintah Beberkan Alasan Dahulukan Proses Evakuasi 188 WNI Kapal World Dream Dibanding Diamond Princess, Menkes: Mereka Ditolak di Mana-mana

Surya Malang

Para tersangka kejahatan jalanan saat dipaparkan dalam rilis yang digelar oleh Polres Malang, Rabu (26/2/2020).

Sementara itu, Polres Malang mengungkap 19 kasus sejak tanggal 14 hingga 25 Februari 2020.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, 11 orang tersangka ditangkap dari 9 kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan atau curat.

Pada kasus pencurian dengan kekerasan atau curas Polres Malang mengamankan 7 orang tersangka dari 6 kasus yang terungkap.

Baca Juga: 3 Siswa SD Ini Nekat Telanjang Dada Demi Kibarkan Sang Merah Putih, Takut Bendera Kena Air, Rela Lakukan Hal Tak Biasa di Tengah Rendaman Banjir

Lalu, ada 4 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. 5 orang jadi tersangka.

"Wilayah hukum Polsek Singosari, Kepanjen, Lawang, Dau, dan Bululawang rawan terjadi kejahatan jalanan," kata Hendri ketika gelar rilis di Lapangan Satyaprabu Polres Malang, Rabu (26/2/2020).

Hendri menginstruksikan kepada jajaran, guna senantiasa melakukan patroli rutin.

Daerah-daerah rawan kejahatan jalanan menjadi fokus pengamanan.

Baca Juga: Kembali Genangi Wilayah Jakarta, Anak Indigo Ini Ramal Banjir Hanya Jadi Permulaan, Indonesia Masih Diancam Bencana Lebih Besar di Tahun 2020

"Jajaran reserse sudah kami siagakan di lapangan terutama di wilayah yang masuk zona rawan. Anggota akan melakukan pemantauan selama 1 x 24 jam."

"Pun di tingkat Polsek Jajaran kami optimalkan untuk melakukan pencegahan dengan skala patroli rutin," kata Hendri.(*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul "Kronologi Cewek di Malang Gratiskan Tubuhnya ke Cowok-cowok untuk Hubungan Badan Setelah Pesta Miras"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Suryamalang.com