Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Seorang anggota TNI gadungan telah diamankan pada Kamis (27/2/2020) pukul 18.30 WIB.
Tersangka kini telah diamankan oleh petugas Polsek Semarang Barat.
Dengan masih berseragam layaknya prajurit TNI AD, pria bernama M Solikhin (27) ini diamankan dan dibawa ke Mapolsek Semarang Barat.
Dilansir Gridhot dari TribunJateng.com, Solikhin yang merupakan warga Bangsari, Kabupaten Grobogan ini diamankan lantaran hendak menggasak satu unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Semarang Barat.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Semarang Barat Kompol Iman Sudiyantoro membenarkan penangkapan tersebut.
Dia bercerita, prajurit TNI Gadungan tersebut sebenarnya merupakan seorang buronan.
Solikhin masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Grobogan.
"Iya mas kemarin ditangkap di sini (Semarang). Ternyata, TNI Gadungan itu merupakan buronan Polres Grobogan," jelas Kompol Iman kepad Tribun Jateng, Jumat (28/2/2020).
Kapolsek mengungkapkan, TNI gadungan tersebut telah diserahkan kepada Tim Resmob Satreskrim Polres Grobogan.
Alhasil, kata Iman, proses penyidikan dan hukum akan dilakukan oleh Polres Grobogan.
"Kami (Polsek Semarang Barat) di sini hanya membantu menangkap saja. Sisanya, proses hukum diserahkan ke Polres Grobogan," jelasnya.
Saat diamankan di Mapolsek, Polsek Semarang Barat sempat berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polisi Militer dari TNI AD setempat.
Ternyata saat ditelusuri bersama Polisi Militer, Solikhin terbukti prajurit gadungan.
"Dia hanya pakai seragam doang. Bukan prajurit beneran. Barang bukti berupa seragam TNI pun sudah dibawa oleh penyidik Satreskrim Polres Grobogan," terangnya.
Iman mengaku hanya menangkap karena proses penyidikan sepenuhnya ditangani Polres Grobogan.
"Kami hanya menangkap. Kalau soal kasus dan status buronannya, kami tidak tahu. Yang mengerti pihak Polres Grobogan. Kita hanya bergerak sesuai koordinasi," kata Iman.
Dilansir dari akun Instagram @ndorobeii yang juga mengunggah kasus ini, tersangka diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik seorang anggota Polisi yang bernama Bripka Bintar, anggota Polsek Semarang Barat.
Pada Kamis (27/2/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, Bripka Andhie mendapat telepon dari Bripka Bintar yang meminta bantuan untuk menghentikan Bus Garuda Mas jurusan Purwodadi-Jakarta.
Kemudian Bripka Andhie pun menelpon sebuah agen bus di Purwodadi untuk menanyakan jam keberangkatan bus tersebut.
Setelah dapat jawaban, Bripda Andhie dan Bripka Bintar melakukan pencegatan terhadap bus tersebut di depan Stikom Pedurungan Kota Semarang.
Ternyata di dalam bus tersebut terdapat pelaku penggelapan sepeda motor milik saudara Bintar yang tempat kejadian perkara (TKP) berada di daerah Polres Grobogan.
Solikhin ditangkap ketika berpakaian lengkap khas TNI AD dengan pangkat Prada.
Dalam menjalankan aksinya, Solikhin menggunakan nama M. Aris Nugroho.
Kesatuan yang tertera di pakaiannya berada di Brigif Linud 17 Darma Putra.
Tersangka kelahiran Grobogan, 12 September 1999.
Beralamat di Dukuh Bangsari RT 002 RW 010 Kelurahan Bandungsari, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan.
Petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni berupa pakaian doreng lengkap dengan kesatuan dan pangkat, pakaian hijau PDH lengkap, baret hijau,
sweater hitam kepolisian, tas hitam, jam tangan hitam, dompet hitam yang berisi uang senilai Rp 50.000 dan Kartu Tanda Anggota atas nama M. Aris Nugroho, sabuk hitam, serta sepatu PDH.
(*)