Diteror Lewat Hal Ini, Shifa Hadju Dapat Ancaman Penculikan dan Pemerkosaan, Sang Artis Hilang Kesabaran Hingga Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 29 Februari 2020 | 15:13
Instagram/@syifahadjureal

Syifa Hadju

Gridhot.ID -Syifa Hadju mendatangi Mapolres Tangerang Selatan, kawasan Serpong, Jumat (28/2/2020).

Syifa Hadjumelaporkan ancaman penculikan hingga pemerkosaan terhadap dirinya.

Pihak kepolisian Mapolres Tangerang Selatan segera mendalami dugaan ancaman penculikan dan pemerkosaan yang dialami Syifa Hadju.

Baca Juga:'Kamu Nggak Usah Khawatir, Aku di Sini Sama Noah Akan Jaga Diri Baik-baik'

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono mengatakan, pihaknya mulai memanggil para saksi pada pekan depan.

Ia juga akan mendalami berbagai bukti-bukti yang sudah diserahkan oleh Syifa selaku pelapor.

"Kita bakal dalami lagi, mohon doanya juga semoga kita menemukan titik terang dalam kasus ini," ucap Wibisono saat ditemui di kantornya, Jumat.

Baca Juga: Langit dan Bumi dengan Syahrini yang Dimabuk Asmara, Reino Barack Justru Jarang Umbar Kemesraan, Sosok Ini Ungkap Bayang-bayang Luna Maya Melekat di Pikiran: Perasaan Itu Masih Ada

Untuk penindakan awal, kata Wibisono, pihaknya meminta penjelasan terlebih dahulu kepada pelapor.

Jika sudah punya bukti-bukti yang cukup, lanjut Wibisoni, Mapolres Tangerang Selatan bakal langsung melanjutkan proses laporan ke tahap berikutnya.

"Ada beberapa (akun) yang memang kita belum memastikan akun ini milik siapa, masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Tangerang Selatan," ucapnya.

Baca Juga: Santer Dikabarkan Nikah Tahun Ini, Ayu Ting Ting Endus Aroma Konspirasi, Langsung Senyum Kecut Saat Ruben Onsu Singgung Sosok Enji di Daftar Tamu Pernikahannya

Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia

Syifa Hadju saat ditemui Grid.ID di Polres Tangerang Selatan bersama kuasa hukum Sandy Arifin, Jumat (28/2/2020).

Adapun, Syifa telah melaporkan dugaan ancaman penculikan dan pemerkosaan tersebut dengan nomor laporan teregistrasi TBL/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel.

Dengan laporan itu, terduga pelaku terancam dijerat pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Tentang UU ITE.

Ancamannya adalah kurungan penjara maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.

Baca Juga: Bertahun-tahun Panggil Mulan Jameela dengan Sebutan Tante, Terkuak Perlakuan Dul Jaelani pada Adik Tiri, Sikap Putra Ahmad Dhani Sungguh Tak Biasa Hingga Jadi Sorotan

Ancaman ini dilakukan lewat direct message di akun Instagram Syifa Hadju.

Kejadian sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu, tetapi makin ke sini, teror tersebut makin serius dan membuatnya takut.

Syifa sempat coba mencegah ancaman itu dengan mem-block akun pelaku yang menerornya.

Baca Juga: Bertahun-tahun Panggil Mulan Jameela dengan Sebutan Tante, Terkuak Perlakuan Dul Jaelani pada Adik Tiri, Sikap Putra Ahmad Dhani Sungguh Tak Biasa Hingga Jadi Sorotan

Akan tetapi, pelaku tak jera dan tetap meneror diduga dengan akun lain.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Polisi Dalami Ancaman Penculikan dan Pemerkosaan pada Syifa Hadju."

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com