Nafsu Birahinya Tak Terbendung, Kuli Bangunan Ini Nekat Rekam Mamah Muda yang Sedang Mandi Lewat Lobang Pembuangan, Ada 15 Video Korban yang Disimpan di Ponselnya

Minggu, 01 Maret 2020 | 20:25
Kolase Pixabay & kilaskementerian.kompas.com

Ilustrasi mengintip pasutri berhubungan intim

WIKEN.ID - Seseorang yang tak bisa menahan hawa nafsunya bisa memicu tindak kejahatan seksual.

Seperti yang dialami seorang kuli Bangunan asal Grobogan Jawa Tengah ini.

Ia ditangkap Polrestabes Surabaya saat ketahuan merekam mamah muda yang tengah mandi.

Baca Juga: Dulu Cuma Kuli Bangunan, Pria dari Pulau Kalimantan Ini Malah Jadi Salah Satu Dewa Judi Paling Berbahaya di Dunia, Sekali Taruhan Sampai Rp 15 Miliar Hingga Jadi Incaran FBI

Kuli bangungan itu berinisial SAM dan masih berusia 17 tahun.

Ia bahkan memiliki rekaman wanita muda yang sedang mandi sebanyak 15 file.

Aksi terakhirnya terungkap saat korban sadar bahwa aktivitasnya membersihkan tubuh di kamar mandi diintip oleh SAM.

Baca Juga: Kuli Bangunan Hingga Tukang Ojek Online, Anak Musisi Legendaris Ini Rela Jadi Driver Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Buru-buru Antarkan Obat Buat Sang Ibu Walau Masih Pakai Atribut

Sontak wanita berinisial SA itu berteriak dan membuat warga gaduh.

Pemuda berusia 17 tahun itu kemudian ditangkap basah ketahuan mengintip melalui lubang exhaust kamar mandi.

SAM sebelumnya sedang mengerjakan proyek renovasi rumah yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

Selain mengintip ibu rumah tangga yang sedang mandi, SAM juga merekam aktivitas perempuan berusia 32 tahun itu menggunakan ponsel miliknya.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban mengetahui jika dirinya diintip pelaku.

Baca Juga: Kariernya Berubah Berkat Lawakannya di TV, Komedian yang Dulunya Hanya Seorang Kuli Bangunan Ini Kini Jadi Pengusaha Sukses, Punya Tanah Ribuan Meter di Jawa Barat

"Korban kemudian diam-diam melaporkan kejadian itu kepada kami."

"Selanjutnya, kami mendatangi lokasi dan periksa handphone beberapa orang yang ada di sana."

"Saat kami geledah handphone pelaku, kami temukan lima belas video korban yang direkam oleh pelaku saat mandi, " kata anit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Awalnya Cuma Mampu Bekerja Sebagai Kuli Bangunan, Pria Ini Sampai Ditinggalkan dan Direndahkan Kekasihnya, Cukup 5 Tahun, Dirinya Bisa Buat Para Mantan Menyesal Total

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bernafsu saat melihat korban telanjang ketika mandi.

Video itu direkam untuk digunakan pelaku untuk memuaskan birahinya.

"Ya khilaf, iseng awalnya. Tapi ada ide buat ngerekam karena saya nafsu," aku tersangka.

Pelaku ini kini sudah ditahan karena diduga melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dan atau 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Dalam kasus serupa sebelumnya, polisi menangkap pemasang ponsel di toilet kamar mandi wanita di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Baca Juga: Rela Jadi Kuli Bangunan Demi Ikut Tes Masuk TNI, Pemuda Yatim Ini Merantau Sendiri dari Serui ke Merauke, Potretnya Saat Makan Bikin Haru Netizen

Oknum mahasiswa berinisial AA (19) di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, mengaku telah merekam 10 mahasiswiyang sedang di toilet.

Dalam pengakuannya di depan polisi, AA tidak menyebar rekaman tersebut karena hanya untuk memuaskan hasrat seksualnya.

Dirinya juga mengaku sering menonton film dewasa.

Baca Juga: Poroti Harta dan Tiduri 3 Janda, Kuli Bangunan Asal Sidoarjo Ini Ngaku Berpangkat Serda, Cuma Modal Upload Foto Potongan Cepak dan Berseragam TNI di Instagram

AA ditangkap di kamar kosnya di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, seorang mahasiswi menemukan kamera di toilet dan akhirnya mengambil kamera tersebut.

Mahasiswi tersebut segera melapor ke kampus dan diteruskan ke aparat kepolisian.

Sementara itu, aparat kepolisian menjerat pelaku dengan pasal tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di WIKEN.ID dengan judul "Tak Kuat Menahan Nafsu, Kuli Bangunan Nekat Intip dan Rekam Wanita Sedang Mandi"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Wiken.ID