Gridhot.ID - Aplikasi Tik Tok kembali Booming di awal tahun 2020.
Banyak orang mulai dari masyarakat biasa hingga artis dan orang penting mencoba bermain aplikasi ini.
Namun, ada beberapa oknum yang justru menggunakannya dengan kurang tepat.
Seperti yang belakangan ini viral di Yogyakarta.
Viral sebuah video yang menunjukkan tiga mobil yang meliuk-liuk di sebuah underpass untuk aksi TikTok.
Belakangan diketahui, lokasinya di underpass Kentungan, Sleman.
Ketiga mobil berwarna hitam ini meliuk-liuk secara bergantian sembari melintas di underpass untuk aksi TikTok.
"Terkait dengan viral kendaraan yang melakukan TikTok, Kami dari Satlantas Polres Sleman sudah menindaklanjuti dengan penilangan," ujar Kaur Binops (KBO) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sleman Iptu Riki Heriyanto saat ditemui di Polres Sleman, Senin (02/03/2020).
Riki menyampaikan, ada tiga mobil yang melakukan aksi tiktok di underpass Kentungan, Sleman.
Satu mobil lagi berada di depan untuk merekam aksi TikTok tersebut.
"Empat kita lakukan penilangan dan kita minta mereka membuat surat pernyataan tidak akan diulangi lagi. Tiga yang melakukan TikTok, satu yang merekam," jelasnya.
Penilangan dilakukan karena melanggar Pasal 283 UU No 22 Tahun 2009 UULAJ, Pasal 293 UU No 22 Tahun 2009 UULAJ dan Pasal 311 UU No 22 Tahun 2009 UULAJ.
"Kita tidak membiarkan satu pelanggaran yang terjadi karena itu dilakukan penilangan," urainya.
Aksi TikTok tersebut dilakukan pada 16 Februari 2020.
Mereka melakukan TikTok dengan mobil di underpass Kentungan, Sleman dari arah timur menuju ke barat sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat dimintai keterangan, mereka mengaku iseng melakukan TikTok dengan mobil di underpass Kentungan.
"Setelah Kami tanya itu versi mereka iseng saja, karena mungkin banyaknya viral video-video TikTokan tetapi mereka tidak memahami itu bisa berakibat fatal. Mereka ini komunitas usaha rental mobil," ungkapnya.
Menurutnya setelah video mobil TikTok tersebut viral, Satlantas Polres Sleman melakukan tindak lanjut.
Hingga akhirnya menemukan para pengendara mobil yang melakukan TikTok di basecamp mereka.
"Kita ke basecamp mereka, kebetulan kendaraan yang digunakan untuk TikTok juga ada di sana. Kita lakukan penilangan di sana," tuturnya.
Dijelaskannya, apa yang dilakukan oleh tiga mobil dengan melakukan TikTok di jalan dalam hal ini underpass Kentungan sangat membahayakan bagi pengemudi sendiri maupun penguna jalan lainya.
Sebab, tidak menutup kemungkinan, konsentrasi mereka terganggu hingga berakibat fatal yakni kecelakaan.
Selain itu juga menganggu pengguna kendaraan lain yang melintas.
"Kalau kegiatan TikTok silakan saja, tetapi pada dasarnya jangan melanggar prinsip-prinsip aturan. Namun apabila menganggu ketertiban dan aturan, Kami minta jangan dilakukan," tegasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral 3 Mobil TikTok di Underpass Sleman, Ini Alasan Pengendara"