Suguhkan Aksi Jalan Zig-zag di Underpass Kentungan Buat Konten Tik-Tok, 3 Pengemudi Ini Digrebeg Polisi di Basecamp Klub Mobilnya, Beri Alasan Tak Masuk Akal Saat Diinterogasi

Selasa, 03 Maret 2020 | 08:13
(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Tangkapan layar video viral titok dengan mobil di underpass Kentungan, Sleman

Gridhot.ID - Aplikasi Tik Tok kembali Booming di awal tahun 2020.

Banyak orang mulai dari masyarakat biasa hingga artis dan orang penting mencoba bermain aplikasi ini.

Namun, ada beberapa oknum yang justru menggunakannya dengan kurang tepat.

Baca Juga: Ibu dan Anak Warga Depok Dikonfirmasi Positif Corona, Tertular Usai Kontak dengan WNA Jepang, Si Pembawa Virus Langsung Kabur dari Indonesia

Seperti yang belakangan ini viral di Yogyakarta.

Viral sebuah video yang menunjukkan tiga mobil yang meliuk-liuk di sebuah underpass untuk aksi TikTok.

Belakangan diketahui, lokasinya di underpass Kentungan, Sleman.

Baca Juga: Cinta Lama Belum Kelar, Pria Ini Gagalkan Mantan Kekasihnya Naik Pelaminan, Sebar Puluhan Video Mesum Saat Masih Berhubungan

Ketiga mobil berwarna hitam ini meliuk-liuk secara bergantian sembari melintas di underpass untuk aksi TikTok.

"Terkait dengan viral kendaraan yang melakukan TikTok, Kami dari Satlantas Polres Sleman sudah menindaklanjuti dengan penilangan," ujar Kaur Binops (KBO) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sleman Iptu Riki Heriyanto saat ditemui di Polres Sleman, Senin (02/03/2020).

Riki menyampaikan, ada tiga mobil yang melakukan aksi tiktok di underpass Kentungan, Sleman.

Satu mobil lagi berada di depan untuk merekam aksi TikTok tersebut.

Baca Juga: Dulu Kerajaannya Sibuk Didatangi 'Penantang', Kini Raja Benteng Takeshi Banting Stir ke Dunia Pendidikan dan Fashion, Tengok Gaya Stylishnya

"Empat kita lakukan penilangan dan kita minta mereka membuat surat pernyataan tidak akan diulangi lagi. Tiga yang melakukan TikTok, satu yang merekam," jelasnya.

Penilangan dilakukan karena melanggar Pasal 283 UU No 22 Tahun 2009 UULAJ, Pasal 293 UU No 22 Tahun 2009 UULAJ dan Pasal 311 UU No 22 Tahun 2009 UULAJ.

"Kita tidak membiarkan satu pelanggaran yang terjadi karena itu dilakukan penilangan," urainya.

Baca Juga: Iseng Unggah Video Tidur Pulas Sambil Mendengkur, Pria Ini Raup Untung hingga Ratusan Juta, Videonya Ditonton Lebih Dari 18 Juta Netizen

Aksi TikTok tersebut dilakukan pada 16 Februari 2020.

Mereka melakukan TikTok dengan mobil di underpass Kentungan, Sleman dari arah timur menuju ke barat sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat dimintai keterangan, mereka mengaku iseng melakukan TikTok dengan mobil di underpass Kentungan.

"Setelah Kami tanya itu versi mereka iseng saja, karena mungkin banyaknya viral video-video TikTokan tetapi mereka tidak memahami itu bisa berakibat fatal. Mereka ini komunitas usaha rental mobil," ungkapnya.

Baca Juga: Tubuh Kekarnya Dibalut Tank Top dan Hot Pants, Pria-pria Berotot Ini Sukses Jadi Penglaris Restauran di Thailand, Berlagak Manja Sambil Suguhkan Hidangan ke Pelanggan

Menurutnya setelah video mobil TikTok tersebut viral, Satlantas Polres Sleman melakukan tindak lanjut.

Hingga akhirnya menemukan para pengendara mobil yang melakukan TikTok di basecamp mereka.

"Kita ke basecamp mereka, kebetulan kendaraan yang digunakan untuk TikTok juga ada di sana. Kita lakukan penilangan di sana," tuturnya.

Baca Juga: Nafsu Birahinya Tak Terbendung, Kuli Bangunan Ini Nekat Rekam Mamah Muda yang Sedang Mandi Lewat Lobang Pembuangan, Ada 15 Video Korban yang Disimpan di Ponselnya

Dijelaskannya, apa yang dilakukan oleh tiga mobil dengan melakukan TikTok di jalan dalam hal ini underpass Kentungan sangat membahayakan bagi pengemudi sendiri maupun penguna jalan lainya.

Sebab, tidak menutup kemungkinan, konsentrasi mereka terganggu hingga berakibat fatal yakni kecelakaan.

Selain itu juga menganggu pengguna kendaraan lain yang melintas.

"Kalau kegiatan TikTok silakan saja, tetapi pada dasarnya jangan melanggar prinsip-prinsip aturan. Namun apabila menganggu ketertiban dan aturan, Kami minta jangan dilakukan," tegasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral 3 Mobil TikTok di Underpass Sleman, Ini Alasan Pengendara"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com