Jadi Saksi Kasus Carding, Awkarin Datangi Polda Jatim, Sang Selebgram Hanya Ucapkan Hal Ini Saat Ditanya Awak Media

Kamis, 05 Maret 2020 | 17:13
Instagram/@awkarin

Awkarin

Gridhot.ID- Karin Novilda alias Awkarinmemenuhi panggilan polisi terkait kasus pembobolan kartu kredit atau carding.

Awkarin tiba sekira pukul 09.20 WIB di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (5/3/2020).

Mengenakan pakaian berwarna gelap, Awkarin datang ditemani seorang pria yang diduga adalah asistennya.

Baca Juga: Malu-malu Kucing! Ketua BEM UGM Buka Suara Soal Perasaan Awkarin di Hadapan Taqy Maliq, Sampai Tutup Muka Hingga Buat Mantan Suami Salmafina Sunan Tak Percaya

Seraya berjalan memasuki lobby utama gedung tersebut Awkarin terbilang irit bicara.

"Tolong jangan dulu ya mas," tukasnya sambil berlalu meninggalkan kerumunan awak media.

Sementara, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan Awkarin sudah tiba dan akan diperiksa terkait dugaan keterlibatannya sebagai artis endorsemen agen tiket murah menggunakan uang carding.

Baca Juga: Jennifer Dunn Jadi Biang Kerok Perceraian Sarita Abdul Mukti, Ibunda Faisal Harris Justru Taruh Kebencian pada Menantunya, Ibu Shafa: Mereka Melihat Saya Ini Jahat

"Semua untuk mengonfirmasi keterangan tersangka terdahulu, kemudian bukti bukti digital yang ada, terkait pembelian tiket melalui kartu kredit orang lain," ujarnya.

Gidion menuturkan, Awkarin masih berstatus sebagai saksi dan akan dimintai keterangan atas 4 petinggi agen traver @tiketkekinian yang berstatus tersangka.

"Masih saksi atas 4 tersangka," pungkasnya.

Baca Juga: Beda Sikap dengan Mulan Jameela yang Langsung Melotot Saat Safeea Minta Iphone 11, Ahmad Dhani Justru Sumringah: Saya Boleh-boleh Aja, Saya Kan Ayah Rock and Roll

Sebelumnya, empat orang petinggi agen travel berakun @tiketkekinian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Mereka bernama Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mira Deli Ruby, dan Meliana Kurniawan.

Mereka diketahui sejak 2019 menjalankan bisnis agen travel, namun memanfaatkan uang hasil membobol kartu kredit.

Baca Juga: Tajir Sejak Lahir Lantaran Sang Ayah Jadi Pengusaha Tambang, Putra Sulung Harvey Moeis Justru Bertingkah Tak Biasa Saat Jalan Bareng Neneknya, Mertua Sandra Dewi Langsung Berkomentar: Kayak Nggak Pernah Dikasih Makan

Selama kurun waktu itu, 3 orang komplotan itu berhasil mereguk keuntungan dari bisnis lancung itu sekitar Rp 900 Juta.

Dalam menjalankan bisnisnya, para pelaku belakangan diketahui melibatkan sedikitnya tujuh orang artis sebagai endorsemen, diantaranya:

1) Gisel Anastasya. Diduga menerima sedikitnya Rp 25 Juta untuk biaya tiket penerbangan dua orang kelas bisnis dari Jakarta ke Australia.

Baca Juga: Terawang Jodoh Luna Maya, Ahli Tarot Ini Singgung Sosok Pengusaha yang Setia, Benarkah Pria Jepang yang Bakal Gantikan Posisi Reino Barack?

2) Jesica Iskandar. Diduga menerima uang senilai Rp 4 juta rupiah sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Bali.

3) Tyas Mirasih. Diduga memperoleh fasilitas salah satu kamar penginapan di Marina Singapura Bay dengan senilai lima juta rupiah.

4) Boy Wiliam. Diduga menerima uang senilai Rp 75 Juta sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Paris.

Baca Juga: Biasa Tampil Sederhana Saat Jadi Persit, Bella Shapira Berubah Bak Bangsawan Saat Hadiri Pesta Pernikahan Usai Suaminya Tak Lagi Jadi Anggota TNI, Lihat Penampilan Nyonya Komisaris Utama PT Antam

5) Awkarin. Diduga menerima uang senilai Rp 3 juta rupiah sebagai biaya tiket penerbangan rute Jakarta ke Singapura.

6) Ruth Stefani. Diduga menerima uang senilai Rp 1.3 Juta sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Malaysia.

7) Sarah Alana Gibson, artis atau selebgram berwajah imut berpipi chubby yang kabarnya sedang menempuh pendidikan strata satu jurusan hukum di universitas negeri terkemuka di Jakarta

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: "BREAKING NEWS - Diduga Terlibat Kasus Carding, Awkarin Irit Bicara Saat Tiba di Mapolda Jatim."

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Tribun Jatim