Find Us On Social Media :

Kasus Positif Corona di Indonesia Jadi 69, WHO Surati Presiden Jokowi, Minta RI Umumkan Darurat Nasional Covid-19 Demi Tahan Laju Penyebaran Virus

Presiden Jokowi melakukan pemantauan langsung penyemprotan cairan desinfektan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten. Jumat (13/3/2020).

Gridhot.ID - Jumlah orang yang positif teridentifikasi virus orona (Covid-19) di Indonesia terus bertambah.

Per Jumat (13/3/2020), total kasus Covid-19 di Indonesia adalah 69 kasus dengan 4 pasien meninggal dunia dan 5 orang telah dinyatakan sembuh.

 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun menyurati Presiden Jokowi terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Negara di Dunia Berlomba-lomba Kembangkan Vaksin Virus Corona, Sosok Ini Sebut Urin dan Kotoran Sapi Bisa Sembuhkan Pasien Covid-19, Salah Satu Rumah Sakit Sudah Buktikan Keampuhannya

Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.

Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga: Bak Jilat Ludah Sendiri Pasca Koar-koar Korea Utara Tak Terjangkit Virus Corona, Kim Jong Un Ternyata Diam-diam Minta Bantuan Rusia, Ajukan Permohonan untuk Dikirimi Alat Uji Tes Covid-19

Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.