Find Us On Social Media :

Warisan Rp 100 Juta Habis dalam Seminggu, Penjudi ini Tak Juga Kapok, Halalkan Segala Cara Demi Puaskan Nafsu Duniawi, Tapi yang Didapatkan Malah Dinginnya Jeruji Besi

Pemuda asal Banjarsari, Solo, ES (30), memiliki hobi judi hingga menjual motor dan rumah warisan orangtuanya, saat diamankan Polsek Banjarsari, Jumat (13/3/2020).

GridHot.ID - Pemuda asal Banjarsari, Solo, harus mendekam di dalam penjara.

ES (30) ditangkap oleh polisi karena menghalalkan segala cara untuk memperoleh modal judi.

ES pernah menjual warisan rumah orangtua, menggadaikan motor milik rekan, hingga mencuri velg mobil milik pamannya.

ES kini hanya bisa menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Tersohor Sampai Penjuru Negeri, Mak Erot Ternyata Dapat Wangsit dari Mimpi, Sosok Ini Ungkap Sang Legenda Pembesar Alat Vital Mampu Hidupkan Orang Mati

Dilansir dari Tribun Solo, berikut fakta mengenai ES.

Hobi judi

ES mengaku sudah akrab dengan perjudian sejak usianya masih sangat muda.

Dari kebiasaan, judi menjadi hobi baginya. ES bahkan mengaku ketagihan.

"Hobi saya main judi, sudah dari kecil," kata ES.