Baru Saja Diputus Cerai di Pengadilan, Pedangdut Ini Sudah Dikabarkan Dekat dengan Vicky Prasetyo, Kuasa Hukum Minta Kliennya Sabar: Tunggu Dulu Sampai 14 Hari

Selasa, 17 Maret 2020 | 19:25
Instagram/jenitajanet dan Instagram/Vicky Prasetyo

Jenita Janet dan Vicky Prasetyo

GridHot.ID - Penyanyi dangdut Jenita Janet menggugat cerai suaminya, Alief Heddy Nurmaulid.

Setelah beberapa kali menjalani sidang,Majelis Hakim Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, akhirnya mengabulkan gugatan cerai Jenita Janet, Selasa (17/3/2020).

Dendy Zuhairil, kuasa hukum Jenita Janet mengatakan, kliennya sedih ketika mendengar putusan majelis hakim.

Baca Juga: Juragannya Penyanyi Terkenal, Warung Makan Milik Syahrini Siagakan Pelayan Sterilkan Tamu yang Datang, Adik Ipar Reino Barack Bahkan Heran Saat Dirinya Diperlakukan Begini

"Jenita Janet sedih, tapi ini yang diinginkan. Dia berterima-kasih kepada hakim sudah mengabulkan gugatannya," kata Dendy Zuhairil.

Sebelum resmi bercerai, Jenita Janet mampu mempertahankan pernikahannya bersama Alief selama 10 tahun.

"Dia (Jenita Janet) ingin menenangkan diri dulu, sampai putusannya inkrah (berkekuatan hukum tetap)," ucap Dendy Zuhairil.

Baca Juga: Serasa Dilempar Kotoran oleh Jennifer Dunn, Gugatan Cerai Istri Faisal Harris Sukses Bikin Bobby Michael Reza Berang: Kita Ikutin Apa Maunya Dia

Saat sedang menenangkan diri setelah pernikahannya kandas, Jenita Janet justru dikabarkan sedang dekat dengan Vicky Prasetyo.

Dendy Zuhairil mengaku tidak tahu kabar tersebut.

"Tapi saya sempat dengar (di persidangan) bahwa (Jenita Janet) disebutkan dekat sama pria lain," kata Dendy Zuhairil.

Soal kabar tersebut, Dendy Zuhairil meminta Jenita Janet menahan diri supaya tidak dekat dulu dengan pria lain, termasuk Vicky Prasetyo.

"Siapapun yang sedang mendekati, tunggu dulu sampai 14 hari setelah putusannya inkrah," ujar Dendy Zuhairil.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Baru Saja Diputus Cerai di Pengadilan, Jenita Janet Sudah Dikabarkan Dekat dengan Vicky Prasetyo"

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Warta Kota