Corona Masih Jadi Momok di Tengah Masyarakat, Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk Mudik 2020, Staf Khusus Menhub:Keputusan Paling Ekstremnya Ya Dilarang

Senin, 23 Maret 2020 | 10:42
Otomotif.kompas.com

Arus balik mudik Lebaran

Gridhot.ID-Salah satu skenario terburuk sebagai langkah penanggulangan virus corona di Indonesia, yakni pemerintah tengah mengkaji untuk melarang mudik Lebaran di tahun 2020.

Beberapa skema memang mulai dibahas saat ini jika status darurat corona masih belum berubah.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan, saat ini pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait sedang melakukan pembahasan terkait opsi pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.

Baca Juga: Terpukau dengan Usaha Korea Utara Melindungi Rakyatnya, Donald Trump Kirim 'Surat Cinta' untuk Kim Jong Un, Tawarkan Bantuan untuk Lawan Virus Corona

"Tadi didiskusikan apakah mudik akan dilakukan seperti biasa atau ada peninjauan ulang, atau bahkan ekstremnya dilarang. Tapi ini belum diputuskan," ujarnya dalam video conference, Jumat (20/3).

Opsi-opsi tersebut diambil untuk mencegah terjadinya penularan virus corona.

Pasalnya, mudik identik dengan perkumpulan dan pergerakan masyarakat di satu titik. Hal tersebut menimbulkan potensi tinggi terjadinya penularan virus corona.

Baca Juga: Gerak Cepat Pemerintah Singapura Perangi Covid-19, Ciptakan Aplikasi Canggih 'Trace Together' Pelacak Penyebaran Virus Corona, Berikut Cara Kerjanya!

Apalagi saat mudik, terjadi pergerakan besar-besaran, terutama dari perkotaan ke pedesaan. Pola pergerakan yang masif selama ini mudik ini akan membuat kontrol terhadap penyebaran Covid-19 semakin sulit.

"Mudik itu sendiri kita tahu, pengumpulan massa dihindari. Bicara mudik sudah terbayang seperti apa akan terjadi perkumpulan masyarakat," tutur Adita.

Adita menegaskan, fokus pemerintah saat ini adalah mencegah penyebaran virus corona. Oleh karenanya, mudik menggunakan transportasi umum ataupun pribadi masih akan dibahas nasibnya nanti melalui tim bentukan khusus.

"Bagaimana mudik gratis? Ini juga sedang dibahas apakah akan dilarang, ditiadakan, atau dibatasi," ucapnya.

Perayaan hari raya Idul Fitri diprediksi akan jatuh pada Mei 2020.

Baca Juga: Peduli Setan dengan Wabah Virus Corona, Kim Jong Un Tetap Lakukan Uji Coba Rudal, Dianggapnya Sebagai Pertunjukan Pamungkas untuk Kelola Situasi Penyebaran Covid-19

Artinya, pemerintah bakal mengambil langkah terbaru terkait kebijakan mudik jika status darurat akhirnya diperpanjang.

Sebagai informasi, BNPB secara resmi memutuskan memperpanjang status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.

Ada empat poin keputusan dalam surat yang disahkan Kepala BNPB Doni Monardo tersebut.

KOMPAS.COM/DEFRIATNO NEKE
KOMPAS.COM/DEFRIATNO NEKE

Ilustrasi mudik

Baca Juga: Alih-alih Menolong Supaya Cepat Sadar, Pria di Probolinggo Ini Justru Ambil Kesempatan dalam Kesempitan, Perkosa Teman Wanitanya yang Pingsan Gegara Anemia

Pertama, menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.

Kedua, perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Ketiga, segala biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan kepada dana siap pakai yang ada di BNPB.

Keempat, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Beberapa opsi lainnya seperti mudik dilakukan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, skema penjadwalan mudik berdasarkan kota tujuan, hingga pembatasan transportasi publik.

Baca Juga: Ruang Isolasi Kotor dan Kamar Mandinya Banyak Darah, Seorang Wanita yang Diduga Positif Covid-19 Tak henti-hentinya Mengeluh, Hotman Paris: Di Suatu Rumah Sakit di Cirebon

Termasuk mudik hanya bisa dilakukan dengan kendaraan pribadi.

Khusus untuk kebijakan ini, masih dibahas alot lantaran ada kekhawatiran bisa memicu bertambahnya kepemilikan kendaraan pribadi.

Hingga pagi ini, jumlah kasus virus corona di Indonesia mencapai 450 orang.

Baca Juga: Ngaku Cinta Mati pada Mulan Jameela, Ahmad Dhani Tak Bakal Tinggalkan Sang Istri Meski Ketahuan Selingkuh di Belakang: Gue Tetep Cinta!

Sebanyak 38 orang meninggal dan 20 orang sembuh.

Sejauh ini, jumlah kasus kematian di Indonesia akibat Covid-19 menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Skenario Terburuk Corona, Pemerintah Kaji Larangan Mudik Lebaran 2020"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com