Gridhot.ID - Kasus dugaan penggalapan uang atas terlapor Irwansyah sudah dinaikkan menjadi tahap penyidikan.
Polrestabes Bandung akan memeriksa beberapa saksi guna mendalami kasus tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri tidak menampik Irwansyah akan menjadi tersangka pada kasus ini.
Pernyataan Galih ini merupakan jawaban atas pertanyaan kemungkinan Irwansyah akan menjadi tersangka atau tidak.
"Segala kemungkinan itu bisa (tersangka), ya kita melihat dari beberapa sudut pandang, dari penyidik melihat dari bukti-bukti yang ada," kata Galih saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Senin (23/3/2020).
Lebih lanjut, Galih menambahkan apabila semua sudah lengkap status akan mengikuti perkembangan kasus dan akan disampaikan oleh pihaknya.
"Apabila sudah memang lengkap, semua akan naikkan status dan lain-lain akan kita sampaikan," ujarnya.
Galih juga mengatakan sudah melayangkan surat panggilan pertama terhadap Irwansyah.
Panggilan itu terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,9 miliar yang dilaporkan Medina Zein, rekan bisnis Irwansyah.
Baca Juga: Tangis Pilu Ibunda Zaskia Sungkar Ungkap Permohonan pada Irwansyah untuk Tak Tinggalkan Anaknya
Namun, kata Galih, Irwansyah berhalangan hadir.
"Ada permohonan dari yang bersangkutan untuk ditunda terkait ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, yaitu rencana bayi tabungnya," ucapnya saat dihubungi, Senin (23/3/2020).
Untuk pemanggilan yang kedua, polisi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irwansyah pada Kamis (26/3/2020) pekan ini.
"Kami panggil untuk hari Kamis besok, tapi kami akan koordinasi dengan pengacara yang bersangkutan," kata Galih.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Irwansyah Minta Pemeriksaannya Terkait Dugaan Penggelapan Uang Ditunda, Mengapa?"
(*)