Orderan Sekarang Anyep, Lady Driver Ini Kaget Saat Motornya Hendak Ditarik Debt Collector, Sudah Tunjukkan Video Jokowi Tapi Masih Ditagih Angsuran yang Telat 3 Hari

Sabtu, 28 Maret 2020 | 11:13
Kompas.com

Ilustrasi Ojek Online

Gridhot.ID- Di tengah kondisi darurat wabah virus corona, kebutuhan hidup mulai sulit didapatkan.

Masyarakat merasa kesusahan mengatur perekonomiannya sehingga berpengaruh ke faktor-faktor lain.

Salah satunya adalah soal kredit yang harus ditanggung beberapa masyarakat.

Pun demikian dengan seorang lady driver alias pengemudi ojek online perempuan ini.

Baca Juga: Emosinya Membara, Nikita Mirzani Langsung Damprat Gebby Vesta Usai Disindir Soal Sumbangan Virus Corona, Nyai: Mending Gue Nyumbang Pakai Duit Pribadi, Nah Elo Karbitan Nggak Jelas!

Latifah menceritakan, debt collector itu datang ke rumahnya di kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020) sore ini.

"Tadi sore saya baru saja sampai, tiba-tiba datang kolektor nagih, padahal baru telat tiga hari," kata Latifah saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.

Latifah lalu menjelaskan kepada debt collector itu bahwa ia belum memiliki uang untuk membayar cicilan.

Ini adalah cicilan motornya yang ke-20.

Baca Juga: Barisan Beton Siap Blokade Perbatasan, Tegal Jadi Kota Pertama yang Lakukan Lockdown di Indonesia, Wali Kota Tak Sudi Nyawa Warganya Melayang Akibat Virus Corona: Lebih Baik Saya Dibenci daripada Maut Menjemput Mereka

Biasanya, ia selalu tepat waktu dalam membayar cicilan motor.

Baru kali ini ia terlambat membayar karena kesulitan ekonomi.

"Maklum lah orderan sekarang anyep (sepi)," kata Latifah kepada petugas leasing itu.

Meski begitu, pihak leasing tak mau menerima alasan Latifah.

Pihak Leasing tetap meminta ia membayar tagihannya.

Padahal, Latifah sudah mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo menjanjikan penangguhan cicilan selama setahun bagi ojek online.

Dok Gridmotorid

Ilustrasi. Debt collector melakukan penagihan dan akan tarik paksa motor dari nasabah

Baca Juga: Parno Sejak Virus Corona Pertama di Indonesia, Ayu Ting Ting Langsung Liburkan Putri Semata Wayangnya, Begini Potret Kegiatannya Saat Ini

Ia mengetahui hal itu dari rekan-rekannya sesama ojek online.

Ia akhirnya menunjukkan video pernyataan Jokowi itu yang kebetulan sudah tersimpan di telepon selulernya.

"Akhirnya saya tunjukin video Pak Jokowi. 'Terus kalau masalah video ini gimana Pak? Apa ini berlaku?'" kata Latifah.

Namun, debt collector tersebut menegaskan bahwa belum ada surat keputusan apapun yang diterima pihak Leasing soal pernyataan Jokowi itu.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Setelah Wakil Kedutaan Besar Inggris Tewas Karena Virus Corona, Pangeran Charles Kini Harus Bekerja dari Rumah Gara-gara Hal yang Sama, Putra Sulung Ratu Elizabeth II Positif Covid-19

"Selama SK belum turun konsumen tetap harus bayar tetap waktu," kata Latifah menirukan pernyataan debt collector itu.

Debt collector itu pun hanya memberi waktu Latifah sehari.

Ia berjanji akan datang lagi besok.

Jika belum ada pembayaran, maka ia mengancam motor Latifah akan ditarik.

"Pokoknya harus bayar, masalah video itu kita orang leasing belum bisa terima karena SK-nya belum kita terima," kata Latifah kembali menirukan ancaman sang debt collector.

Latifah kemudian menyampaikan kembali ke debt collector bahwa ekonominya saat ini sedang sulit karena terdampak kebijakan physical distancing akibat virus corona.

Tribunnews.com
Tribunnews.com

Ilustrasi debt collector. Kini mata elang dilarang beroperasi selama merebaknya virus corona.

Baca Juga: Annisa Pohan Kirimkan Doa Kesembuhan Bupati Karawang Padahal Pernah Duduk Berdekatan, Wali Kota Tercantik se Indonesia Ini Justru Langsung Tes Corona Setelah Potret Dirinya Dipepet Cellica Nurrachadiana Tersebar, Istri Wawan: Tidak Tahu Sekarang...

Ia tidak yakin bisa membayar cicilan meski sang debt collector itu datang lagi keesokan harinya.

"Hari ini saja saya orderan enggak dapat sama sekali," ucap dia. Akhirnya, debt collector itu memberi waktu Latifah dua hari dan berjanji akan datang lagi pada Minggu (29/3/2020).

"Saya kasih waktu ibu sampai hari Minggu. Saya ke sini lagi siang, uang harus udah ada. Kalau tidak kita tarik," demikian pernyataan sang debt collector yang ditirukan Latifah.

Latifah pun berharap Presiden Joko Widodo benar-benar bisa memastikan kebijakannya untuk menangguhkan cicilan kendaraan setahun bagi pengemudi ojek online benar-benar berjalan di lapangan.

Baca Juga: Bak Lepas dari Kandang, Warga Wuhan Terekam Kamera Berbondong-bondong Turun ke Jalan, Ucapkan Terimakasih Pada Para Relawan yang Rela Tinggalkan Rumah Demi Lawan Virus Corona

"Jangan hanya imbauan saja, tapi turunkan SK-nya betul-betul. Jadi kita punya pegangan kuat. Karena dari pihak leasing kan alasannya itu terus," ucap dia.

Penangguhan cicilan kendaraan selama setahun bagi ojek, supir taksi dan nelayan diumumkan Presiden Jokowi pada Selasa (24/3/2020) lalu.

Jokowi pun mengingatkan bank atau pun industri keuangan non-bank untuk tidak mengejar cicilan para ojek, supir taksi dan nelayan selama setahun ke depan.

"Bank dan industri keuangan non bank dilarang kejar-kejar angsuran apalagi menggunakan debt collector, itu dilarang," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Jokowi memastikan aparat kepolisian tidak akan segan-segan menindak industri keuangan yang melanggar ketentuan tersebut.

Baca Juga: Berstatus Provinsi dengan Kasus Virus Corona Tertinggi di Indonesia, Hampir Semua Wilayah DKI Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Satu-satunya Lokasi yang Masih Aman, Dimana?

"Saya minta kepolisan mencatat," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pengemudi Ojek Online: Tunjukkan Video Jokowi tapi Tetap Ditagih Debt Collector"

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber kompas