Tegang Bukan Karena Virus Corona, China dan Amerika Saling Saing Rebutan Negara Kecil Ini, Donald Trump Terang-terangan Tantang Beijing

Sabtu, 28 Maret 2020 | 20:13
EPA | TIME

Amerika dan China Bersitegang di tengah Corona

Gridhot.ID - Corona yang sedang melanda dunia seakan tak mengurangi ketegangan Amerika Serikat (AS) - China.

Pasalnya Presiden AS Donald Trump sedang dan akan menandatangani TAIPEI Act yang merupakan sebuah undang-undang yang menyatakan dukungan Washington bagi Taiwan.

Jelas langkah ini ditentang habis-habisan oleh Beijing yang menyebut Taiwan adalah daerah tradisionalnya.

Baca Juga: Berani Nikahi Janda, Tabiat Suami Cut Tari Dibongkar Kakak Ipar, Soroti Cara Berkomunikasi Richard Kevin, Seperti Apa?

Undang-undang tersebut, secara resmi berjudul Undang-Undang Perlindungan dan Peningkatan Internasional Sekutu Taiwan (TAIPEI), disahkan dengan suara bulat oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS pada 4 Maret lalu.

RUU Senat, yang disetujui dengan suara bulat pada bulan Oktober, kemudian harus direkonsiliasi dengan versi DPR. sebelum ditujukan ke Trump untuk ditandatangani menjadi aturan resmi.

Tindakan itu, yang ditulis oleh Senator Cory Gardner dan Senator Chris Coons sebagai upaya AS untuk mendukung Taiwan dalam memperkuat aliansinya di seluruh dunia di tengah meningkatnya tekanan China dan apa yang disebut Coons sebagai "taktik intimidasi" oleh Beijing.

Baca Juga: Terduduk Sambil Menutupi Matanya yang Menahan Tangis, Dokter Ini Terpaksa Menolak Pelukan Anak Laki-lakinya Sepulang Kerja, Sudjiwo Tedjo Mengaku Utang Rasa Pada Semua Tenaga Medis

"Amerika Serikat harus menggunakan setiap alat untuk mendukung posisi Taiwan di panggung internasional," kata Gardner dalam pengumuman bersama dengan Coons seperti dikutip South China Morning Post.

"Undang-undang bipartisan ini menuntut pendekatan seluruh pemerintah untuk meningkatkan dukungan kami kepada Taiwan, dan akan mengirim pesan kuat kepada negara-negara lain bahwa akan ada konsekuensi untuk mendukung tindakan China yang merusak Taiwan," katanya.

"Saya senang presiden menandatangani RUU ini menjadi undang-undang. Undang-undang TAIPEI mengirim pesan yang jelas bahwa Amerika Serikat mendukung demokrasi pasar bebas Taiwan," lanjut Coons.

"Saya berharap dapat menemukan cara-cara tambahan untuk mendukung peran positif yang dimainkan Taiwan dalam urusan internasional,” jelasnya.

Baca Juga: Saat Para Petugas Medis Terpaksa Pakai Jas Hujan, Orang-orang Ini Malah Kenakan APD Hanya untuk Belanja ke Pasar, Netizen yang Geram: Salah Satu Penyebab Kelangkaan

Di bawah aturan itu, AS akan mempertimbangkan upaya mengurangi keterlibatan ekonomi, keamanan dan diplomatiknya dengan negara-negara yang mengambil tindakan signifikan untuk merusak Taiwan.

Beijing telah mengkritik langkah tersebut sebagai upaya untuk ikut campur dalam urusan dalam negeri China. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Zhao Lijian menyebut UU TAIPEI sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip satu-China.

Taiwan saat ini mempertahankan hubungan diplomatik penuh dengan 15 negara. Sejak 2016, ketika presiden pro-demokrasi Taiwan Tsai Ing-wen berkuasa, delapan negara telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Taipei demi Beijing, yang digambarkan Tsai sebagai "bagian dari serangkaian tindakan paksaan diplomatik dan militer" oleh Tiongkok.

Baca Juga: Disebut-sebut Sebagai Saudara Perempuan Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Minta Ibunya Buka Suara Perihal Sosok Wanita Berkerudung yang Bersamanya: Tolonglah Mama Jelaskan...

Setelah terpilih kembali pada bulan Januari lalu, Tsai mengatakan kepada dunia bahwa China harus menghadapi kenyataan kemerdekaan Taiwan dan bahwa Taiwan layak mendapatkan rasa hormat dari China daratan.

"Kami memiliki identitas terpisah dan kami adalah negara kami sendiri," katanya dalam sebuah wawancara dengan BBC. (*)

Artikel ini pernah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Taiwan-China tengah panas, Trump teken UU dukungan AS kepada Taipei"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kontan.co.id