Gridhot.ID - Beberapa wilayah sudah mendapatkan jatah untuk bisa melakukan rapid test cirus corona.
Salah satu yang telah melaksanakan rapid test tersebut adalah Jawa Barat.
Hasil rapid test atau tes masif virus corona (Covid-19) yang telah dilakukan di beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat telah diumumkan.
Dimana Gubernur Ridwan Kamil mengatakan jumlah warga yang positif terpapar virus corona terbanyak di Jabar berada di Kota Sukabumi.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini juga mengungkap bahwa sekitar 300 orang yang terdeteksi positif corona berada dalam satu Kecamatan.
"Hasil positif rapid test paling besar ini ada di luar dugaan, di Kota Sukabumi. Ini terjadi paling besar di seluruh kabupaten dan kota di Jabar," ungkap Kang Emil.
Ia pun tidak menyangka lonjakan jumlah kasus positif akan muncul di Kota Sukabumi.
Sebab kota tersebut tidak seperti Bogor, Depok, atau Bekasi, yang selama ini berdekatan dengan Jakarta yang diketahui sebagai episentrum penyebaran virus corona.
"Kami sudah melakukan rapid test di 27 kabupaten dan kota di Jabar, kepada 22 ribu orang. Dilakukan di fasilitas kesehatan, door to door, dan drive thru. Dengan tes ini jadi lebih jelas peta persebarannya, ternyata muncul banyak di Kota Sukabumi," ujarnya.
Alhasil Kang Emil pun mengatakan sudah menginstruksikan kepada Wali Kota Sukabumi untuk melakukan karantina wilayah parsial terhadap satu kecamatan, desa, atau kawasan, yang mengalami lenjakan jumlah pasien terdeteksi positif virus corona tersebut.
"Wali Kota Sukabumi sudah kami perintahkan melakukan tindakan-tindakan, sambil menungu tes kedua ini. Kota Sukabumi akan menjadi daerah pertama di Jabar yang melakukan karantina wilayah parsial terhadap satu kecamatan," katanya.
Meski Begitu Kang Emil mengatakan belum bisa membeberkan nama kecamatan yang akan dikarantina parsial itu juga belum bisa memberi tahu mengenai penyebab pasti penyebaran virus corona tersebut.
Sebab ia masih akan menjalani tes kembali melalui tes swab atau PCR untuk memastikan keakuratan hasil tes masif tersebut.
Seperti edaran Kemenkes RI sebelumnya mengenai protokol kesehatan Covid-19, dimana orang yang dinyatakan positif virus corona akan menjalani beberapa tes untuk memastikannya.
Seperti tenaga medis yang nantinya akan melakukan pengambilan spesimen (sampel air liur) pada pasien untuk pemeriksaan laboratorium dan merawat di tempat isolasi.
Spesimen lalu akan dikirim ke laboratorium yang telah ditunjuk pemerintah, untuk memeriksa sampel tersebut.
Jika hasilnya positif, maka:
- Pasien akan dinyatakan sebagai penderita Covid-19.
- Sampel akan diambil setiap hari.
- Pasien akan dinyatakan sembuh atau terbebas dari Covid-19 jika setelah pemeriksaan sampel memperlihatkan hasil negatif sebanyak dua kali berturut-turut.
Jika hasilnya negatif, maka pasien akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakitnya.
Artikel ini telah tayang di Gridhealth dengan judul Satu Kecamatan di Sukabumi Dikarantina Parsial, 300 Orang Positif Covid-19, Tertinggi di Jabar.
(*)