Find Us On Social Media :

Mencla-menclenya Pernyataan Istana, Mensesneg Luruskan Pengumuman Jubir Presiden yang Bebaskan Warga Mudik di Tengah Wabah Virus Corona, Pratikno: Ikuti Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19

Jubir Pemerintah Fadjroel (Kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan)

Gridhot.ID - Menteri Sekretaris Negara Pratikno merevisi pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman soal sikap pemerintah mengenai mudik di tengah pandemi virus corona.

Revisi itu disampaikan lewat sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan wartawan, sejumlah menteri kabinet kerja dan pejabat Istana.

Fadjroel sendiri berada dalam grup itu.

Baca Juga: 'Kalau Anda Mencintai Keluarga, Tolong Jangan Pulang Kampung, Saya Tahu Ini Tidak Enak'

Pratikno awalnya mengirim tautan berita pernyataan Fadjroel yang menyebut bahwa warga boleh mudik selama melakukan karantina 14 hari setibanya di kampung halaman.

Pratikno menilai pernyataan Fadjroel itu tidak tepat.

"Yang benar adalah: Pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik," kata Pratikno.

Baca Juga: 'Warga Menolak Bahkan Mengusir Kami, Lantas Akan Dimakamkan di Mana Keluarga Kami'

Pratikno menambahkan, pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah.