Mencla-menclenya Pernyataan Istana, Mensesneg Luruskan Pengumuman Jubir Presiden yang Bebaskan Warga Mudik di Tengah Wabah Virus Corona, Pratikno: Ikuti Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19

Jumat, 03 April 2020 | 10:42
Instagram/@fadjroelrachman dan KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Jubir Pemerintah Fadjroel (Kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan)

Gridhot.ID - Menteri Sekretaris Negara Pratikno merevisi pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman soal sikap pemerintah mengenai mudik di tengah pandemi virus corona.

Revisi itu disampaikan lewat sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan wartawan, sejumlah menteri kabinet kerja dan pejabat Istana.

Fadjroel sendiri berada dalam grup itu.

Baca Juga: 'Kalau Anda Mencintai Keluarga, Tolong Jangan Pulang Kampung, Saya Tahu Ini Tidak Enak'

Pratikno awalnya mengirim tautan berita pernyataan Fadjroel yang menyebut bahwa warga boleh mudik selama melakukan karantina 14 hari setibanya di kampung halaman.

Pratikno menilai pernyataan Fadjroel itu tidak tepat.

"Yang benar adalah: Pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik," kata Pratikno.

Baca Juga: 'Warga Menolak Bahkan Mengusir Kami, Lantas Akan Dimakamkan di Mana Keluarga Kami'

Pratikno menambahkan, pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah.

Ini sebagai kompensasi bagi warga yang terdampak Covid-19 dan tak bisa mudik ke kampung halaman.

"Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden tentang pembatasan sosial berskala besar. Jaga jarak aman, dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19," kata Pratikno.

Baca Juga: Pilih Cerai Usai Suami Terseret Kasus Pencucian Uang, Aktris Ini Akhirnya Kembali Rujuk Lantaran Hal Ini, Pernikahan Keduanya Digelar Tertutup Gara-gara Virus Corona

Pratikno mengizinkan wartawan yang ada di grup tersebut untuk mengutip pernyataannya.

Tak lama setelah pesan dari Pratikno itu, Fadjroel pun langsung memperbarui siaran persnya.

Siaran pers Fadjroel yang semula berjudul 'Mudik Boleh, Tapi Berstatus Orang Dalam Pemantauan' diperbarui dan judulnya diganti dengan 'Pemerintah Himbau Tidak Mudik Lebaran, Bansos Dipersiapkan Hadapi Covid-19'.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Mensesneg Revisi Pernyataan Fadjroel soal Jokowi Bolehkan Mudik"

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com