Gara-gara Virus Corona, Anggota DPR Gagal Nikmati Jatah Uang Muka Pembelian Mobil Pribadi Senilai Rp 116 Juta per Orang, Anggaran Langsung Dipakai Pemerintah Pusat Urus Penanganan Wabah

Jumat, 10 April 2020 | 05:13
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO

Suasana ruang Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019)

Gridhot.ID - Ternyata wabah virus corona mempengaruhi banyak hal di pemerintahan.

Pandemi Covid-19 menggugurkan fasilitas anggota DPR untuk mendapatkan uang muka pembelian mobil pribadi sebesar Rp 116 juta per orang.

Awalnya, anggaran uang muka sebesar Rp 116.650.000 dipotong pajak penghasilan 15 persen itu, akan ditransfer ke masing-masing anggota dewan pada 7 April 2020.

Baca Juga: Sedang Asyik Live Instagram Bareng Maia Estianty, Judika Kaget Bukan main Dapat Kabar Glenn Fredly Meninggal Dunia, Air Muka Berubah Hingga Tangisnya Pecah Saat Coba Nyanyikan Lagu Sang Legenda

Namun, hal tersebut tidak dilaksanakan karena Indonesia tengah menghadapi wabah Virus Corona.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, pemberian uang muka keanggota dewan sudah ditunda dan anggarannya dialihkan ke program lain, khususnya penanganan Covid-19.

"Kemudian, sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2020, anggaran DPR juga dipotong untuk penanganan wabah Covid-19 secara nasional," ujar Indra saat dihubungi Tribun, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga: Kepergian Glenn Fredly Tinggalkan Duka Mendalam, Sri Mulyani Bongkar Jasa Besar Sang Penyanyi Bagi Musisi Indonesia: Kepedulianmu Adalah Warisan Abadi

Indra belum dapat memastikan sampai kapan penundaan pemberian uang muka pembelian kendaraan pribadi tersebut akan berakhir.

"Belum diputuskan lagi (kapan diberikan uang muka pembelian mobil)," ucap Indra.

Pemberian fasilitas uang muka untuk anggota dewan, sesuai PP 68/2010 tentang pemberian fasilitas uang muka bagi pejabat negara pada lembaga negara untuk pembelian kendaraan perseorangan.

Baca Juga: Tanpa Anak, Istri Glenn Fredly Setia Temani Jenazah Sang Suami di Rumah Sakit, Kondisi Keluarga Diungkap Pendeta yang Mengurusnya

Dalam PP tersebut, fasilitas uang muka diberikan per periode masa jabatan dan diterima setelah enam bulan dilantik.

Anggota DPR periode 2019-2024 dilantik pada 1 Oktober 2020, dan seharusnya pemberian fasilitas uang muka dibayarkan pada 7 April 2020.

Sebelumnya, rencana tes cepat alias rapid test Covid-19 bagi anggota DPR dan keluarganya, batal digelar.

Baca Juga: 11 Orderan Makanan Tak Diundang Nyasar ke Rumahnya, Wanita Ini Tetap Bayari Driver Ojol yang Merugi di Tengah Wabah Corona, Relakan Uangnya Sendiri Meski Rugi Bandar

Pembatalan tersebut karena banyaknya tentangan dari sebagian anggota Fraksi di DPR maupun masyarakat.

"Tidak terlaksana," ujar Sekretaris jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar saat dihubungi Tribun di Jakarta, Rabu (1/3/2020).

Rencananya, rapid test Covid-19 tersebut dilaksanakan sebelum pembukaan masa sidang paripurna DPR pada 30 Maret 2020, di kompleks rumah dinas anggota dewan di Kalibata dan Ulujami.

Baca Juga: Potongan Ayat Alkitab Ini Jadi Doa Ulang Tahun Terakhir dari Glenn Fredly, Mutia Ayu Kini Terpaksa Hidup Sendiri dengan Sang Buah Hati, Kepergian Sang Musisi Tinggalkan Luka Mendalam Bagi Keluarga

"Iya tidak jadi, kami serahkan ke komisi atau fraksi masing-masing yang menangani itu," jelas Indra.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, seluruh anggota DPR patungan membeli alat rapid test Covid-19, untuk mendeteksi Virus Corona.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, pengadaan rapid test untuk pemeriksaan anggota DPR dan keluarganya, tidak menggunakan dana pemerintah, melainkan hasil sumbangan anggota Dewan.

Baca Juga: Niat Hati Membantu, Presenter Ini Justru Dipalak Uang Rokok oleh Tukang Tahu Keliling, Sang Artis: Udah Dikasih Makan, Minta Rokok!

"Sumbangan anggota-anggota, pimpinan DPR untuk mengadakan rapid test," ujar Indra kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Menurutnya, pemeriksaan dengan rapid test akan dilakukan oleh dokter dan petugas kesehatan internal DPR.

Rencananya, rapid test digelar pada Kamis atau Jumat pekan ini.

Baca Juga: Sifat Asli Gleen Fredly Semasa Hidup Dibongkar Petugas Kebersihan, Meski Tak Beragama Islam Tapi Sering Bagikan Ini Saat Lebaran, Petugas Kompleks Perumahan Beri Kesaksian

"Nanti akan dilakukan tes di aula kompleks (DPR) di Kalibata dan Ulujami."

"Tidak dikumpulkan, tetapi gantian dikasih jadwalnya dan mereka datang," ujar Indra.

Ia menyebut, tes dilakukan untuk seluruh anggota dewan sebanyak 575 orang, termasuk keluarganya dan pekerja di rumah dinas seperti asisten rumah tangga maupun sopir pribadi.

Baca Juga: Endus Gelagat Mencurigakan, Polisi Berhasil Tangkap 6 Warga Mimika yang Pasok Makanan dan Amunisi untuk KKB Papua, Pergerakan Utusan Hengky Wamang ke Distrik Iwaka Ujung-ujungnya Gagal

Setelah tes Virus Corona selesai, kata Indra, bagi pihak yang hasilnya negatif akan dirujuk ke beberapa rumah sakit untuk divaksin anti-flu dan anti-pneumonia.

"Yang positif ke rumah sakit rujukan, kami sudah sampaikan dan akan ditangani sesuai prosedur penanganan virus," ucap Indra.

Lebih lanjut Indra mengatakan, pengecekan secara menyeluruh dilakukan untuk memastikan semua anggota dewan maupun orang terdekatnya, terbebas dari Virus Corona atau tidak.

Baca Juga: Sosok Wanita Pacar Pertama Glenn Fredly Titip Pesan Ini Pada Istri Sang Musisi, Si Mantan Terindah Ikut Berduka, Dalam Hitungan Jam Usai Kematian Langsung Luapkan Kesedihan

"Anggota DPR ingin memastikan dirinya dan keluarganya clear."

"Jadi, sebenarnya keinginan kami semuanya untuk tahu (bebas Virus Corona atau tidak)," papar Indra.

"Alatnya kemungkinan datang pada besok."

Baca Juga: Komentari Aksi Pasangan Mesum di Gunung, Musisi Ini Justru Menyayangkan Penggerebek dan Pengunggah Video: Menurut Saya, Itu Jauh Lebih Salah

"Sehingga diperkirakan rapid test anggota DPR akan dilakukan sekitar hari Kamis atau mulai Jumat ini," terang Indra Iskandar.

"Semua ingin tahu, sekarang epicentrumnya bukan lagi di masyarakat, di mana pusat-pusat pemerintahan juga terkena dan mereka juga ingin memastikan juga," beber Indra.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Uang Muka Pembelian Mobil Pribadi Rp 116 Juta per Anggota DPR Dialihkan untuk Penanganan Covid-19.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Warta Kota