Find Us On Social Media :

Kebijakan Lockdown Makin Ketat, Arab Saudi Berikan Denda Rp 86 Juta Bagi Warganya yang Nekat Keluar Rumah, Tukang Pipa dan AC Dapat Pengecualian

Suasana sepi Ka'bah setelah pemerintah Arab Saudi melarang ibadah umrah untuk sementara waktu.

Gridhot.ID - Arab Saudi memang sejak awal sudah memberikan peraturan yang tegas bagi rakyatnya di tengah wabah corona.

Kini kebijakan yang ada di Arab Saudi sepertinya akan bertambah ketat.

Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan penambahan larangan bepergian selama 24 jam pada Senin (6/4/2020).

Baca Juga: Potret Jadul Glenn Fredly Muda Beredar Luas, Sudah Berbakat Sejak Masih Kanak-kanak, Berdiri di Samping Reza Artamevia Kecil, Sosok Pria Dewasa di Depannya Curi Perhatian

Larangan tersebut diberlakukan bagi seluruh penduduk kota Riyadh, Tabuk, Dammam, Dhahran, Hofuf, Jeddah, Taif, Qatif dan Khobar.

Sementara pegawai yang bekerja di sektor vital seperti petugas medis masih diperbolehkan bekerja dan mengikuti peraturan perusahaan terkait.

Selain adanya larangan bepergian tersebut, juga terdapat beberapa peraturan lainnya.

Baca Juga: Sedang Asyik Live Instagram Bareng Maia Estianty, Judika Kaget Bukan main Dapat Kabar Glenn Fredly Meninggal Dunia, Air Muka Berubah Hingga Tangisnya Pecah Saat Coba Nyanyikan Lagu Sang Legenda

Dilansir dari akun resmi Instagram pejabat KBRI Riyadh, beberapa peraturan tersebut di antaranya:

Pertama, penduduk hanya diizinkan membeli kebutuhan harian dan kesehatan di distrik masing-masing mulai pukul 06.00 sampai 15.00 saja.

Kedua, satu mobil maksimal hanya boleh mengangkut 2 orang termasuk sopir.

Baca Juga: Kepergian Glenn Fredly Tinggalkan Duka Mendalam, Sri Mulyani Bongkar Jasa Besar Sang Penyanyi Bagi Musisi Indonesia: Kepedulianmu Adalah Warisan Abadi