Gridhot.ID -Baku tembak aparat gabungan TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali terjadi pada Kamis (9/4/2020).
Akibatnya, dua anggota KKB tewas di tembak di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika, Papua.
Sementara, seorang karyawan PT Freeport Indonesia bernamaIvan Sambon (IS) diamankan polisi.
Ivan Sambon pun resmi kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Mimika, Papua.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Ivan bekerja di PT Freeport sebagai petugas sekuriti, dan merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Ivan terbukti terlibat membantu KKB usai melakukan penyerangan ke kantor Freeport yang menewaskan seorang pekerja asing.
"Polres Mimika telah menetapkan Ivan Sambom sebagai tersangka karena mendukung kegiatatan KKB," kata Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata melalui keterangan resminya, Sabtu (11/4/2020).
Sebelumnya, Ivan diamankan aparat saat menyergap sebuah rumah kayu di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika, Papua, Kamis (9/4/2020).
Ketika itu, aparat akan melakukan penegakan hukum kepada KKB yang bersembunyi di rumah tersebut.
Hingga terjadi kontak tembak yang menewaskan dua anggota KKB berinisial TK dan MK.
TK diketahui merupakan komandan lapangan dari anak buah KKB pimpinan Lekagak Telenggen yang bermarkas di wilayah Puncak Jaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul:"Karyawan Freeport Indonesia Ivan Sambon Resmi Tersangka, Ternyata Anggota KNPB."
(*)