Sudah Nyaman Hidup di Balik Jeruji, Napi Kasus Narkoba Ini Tolak Hak Asimilasi Corona: Kalau Saya Keluar, Mau Kemana?

Rabu, 15 April 2020 | 15:42
Kompas.com

Napi di Bali

Gridhot.ID -Penyebaran virus corona di Indonesia kian bertambah setiap harinya.

Berbagai cara pun dilakukan pemerintan untuk menghentikan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Salah satunya adalah dengan memberlakukan program asimilasi bagi narapidana tindak pidanya umum, yaitu pembebasan bersyarat.

Baca Juga: Suka Dekati Banyak Wanita, Baim Wong Ketar-ketir Saat Vicky Prasetyo Bongkar Kisah Cintanya dengan Penyanyi Dangdut, Suami Paula Verhoven: Eh Jangan, Istri Saya Enggak Tahu Apa-apa

Hal ini tentu saja disambut dengan riang gembira oleh para narapida.

Pasalnya, dengan adanya program tersebut mereka yang dinilai telah memenuhi syarat bisa keluar dari penjara meski masa penahanannya belum berakhir.

Meski begitu, tak semua napi ingin bebas dari penjara.

Baca Juga: Lakukan Sesi Foto Bareng BCL di Belakang Panggung, Kelakuan Syahrini Berhasil Bikin Istri Mendiang Ashraf Sinclair Tepok Jidat: Berisik Banget Sih

Seperti salah seorang napi yang bernama Ambo (42), warga binaa lapas kelas 2 A Samarinda.

Meski mendapatkan hak asimilasi tersebut, pria asal Parepare, Sulawesi Selatan ini justru menolak dan memilih untuk tetap bertahan di dalam rutan untuk menghabiskan masa tahanannya.

Dikutip dari Kompas.com, Hal itu ia lakukan karena sudah terlanjur merasa nyaman tinggal di rutan.

“Kalau saya keluar, mau ke mana. Mending di sini, sudah banyak teman,” kata Ambo kepada wartawan di Samarinda, Sabtu (11/4/2020) saat ditemui di Rutan Sempaja.

Meski ia mengaku punya anak satu, namun, dengan merebaknya virus corona di sejumlah daerah saat ini tidak memungkinkannya untuk mengunjunginya.

Baca Juga: Semprot Istri Komedian Kondang dengan Kata-kata Pedas, Ummi Pipik Sebut Banyaknya Harta Tak Menjamin Akhlak yang Baik: Kekayaan Membuat Sombong!

Alasannya karena anaknya tersebut sekarang tinggal di kampung halamannya di Parepare.

Kompas.com
Kompas.com

Ambo (42) narapidana yang menolak hak asimilasi corona.

Diketahui, Ambo merupakan napi kasus narkotika.

Dia divonis empat tahun enam bulan penjara pada akhir 2017 lalu.

Baca Juga: Turut Prihatin di Tengah Pandemi, Jokowi Putuskan ASN Eselon I dan II Tahun ini Tidak Dapat THR, Sementara Eselon III Jatahnya Sebesar Ini!

Kini dia sudah dijalani masa tahanan dua tahun enam bulan.

Lantaran sudah menjalani setengah masa tahanan, Ambo termasuk penerima hak asimilasi dan integrasi sesuai SK Kemenkumham RI.

Pria asal Parepare, Sulawesi Selatan ini, datang ke Samarinda niatnya mencari kerja.

Dia berjualan ikan di Pasar Segiri.

Namun, karena pergaulan, dia terjerat kasus narkotika.

Baca Juga: Bikin Perantau Sumringah, Bagi yang Tak Bisa Pulang Kampung di Tengah Pandemi Corona Akan Dapat Bantuan Sembako, Semak Syarat-syaratnya!

Sejak divonis penjara, istrinya meminta cerai.

“Orangtua sudah meninggal. Istri diambil orang (cerai). Saya bagus di sini saja (Rutan). Banyak teman,” tuturnya.

Setiap harinya banyak kegiatan yang dilakukan ambo selama di rutan, seperti berolahraga, ia juga mengantarkan titipan makanan dari besukan keluarga.

Baca Juga: Sempat Diterbitkan Namun Kembali Dihapus, Pemerintah China Perketat Publikasi Dokumen Penelitian Asal-usul Virus Corona, Apa yang Sebenarnya Disembunyikan?

“Saya bantu teman angkat titipan makanan, nanti saya diberi makanan,” kata dia.

Aktivitas tersebut membuat dirinya betah dan nyaman tinggal di rutan.

“Mending di sini. Nyaman di sini. Sudah betah,” kata dia.

Meski mengaku sudah nyaman tinggal di Rutan, Ambo kadang merasa sedih.

Pasalnya ia tak sekalipun dibesuk teman atau keluarga, apalagi dibawakan makanan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "“Kalau Saya keluar, Mau ke Mana, Mending di Sini, Banyak Teman”"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com