Pemerintah Arab Imbau Warganya Jalankan Shalat Ied dan Tarawih di Rumah: Demi Lindungi Umat Manusia di Seluruh Dunia!

Minggu, 19 April 2020 | 11:13
Cetak layar Buzzfeed

Ilustrasi Shalat Ied

Gridhot.ID-Kementerian Urusan Islam, Dawah, dan Bimbingan Arab Saudi mengumumkan bahwa shalat tarawih selama bulan Ramadhan hanya akan dilakukan di rumah.

Hal itu mengingat penangguhan shalat di masjid tidak akan dicabut hingga pandemi virus corona berakhir.

Surat kabar Al Riyadh mengutip Dr Abdul Latif Al Sheikh, Menteri Urusan Islam Saudi, mengatakan, penangguhan shalat lima waktu di masjid lebih penting daripada penangguhan shalat tarawih.

Baca Juga: Terbongkar Sudah, Laboratorium di Wuhan Masih Simpan 1500 Jenis Virus Mematikan, Peneliti Katakan Hal Ini

"Kami meminta kepada Allah SWT untuk menerima doa tarawih apakah diadakan di masjid atau di rumah, yang kami pikir lebih baik untuk kesehatan masyarakat.

"Kami meminta kepada Allah SWT untuk menerima doa dari kita semua dan melindungi umat manusia dari epidemi yang melanda seluruh dunia," ujar Al Sheikh, seperti dikutip Gulfnews, Sabtu (18/4/2020).

Sementara itu, Grand Mufti Arab Saudi Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad al-Sheikh, otoritas keagamaan tertinggi di Arab Saudi, juga mengatakan, warga Arab Saudi diminta melaksanakan shalat tarawih dan shalat Idul Fitri di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga: Selama Ini Hanya Bisa Pendam Perasaan, Sosok dari Masa Lalu Nikita Mirzani Mendadak Muncul, Ngaku Siap Jadi Ayah untuk Ketiga Buah Hati Nyai Sampai Rela Lakukan Hal Ini

Pernyataan itu sekaligus menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh Kementerian Urusan Islam Arab Saudi terkait dengan pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadhan di tengah pandemi virus corona.

"Terkait dengan kebijakan peniadaan shalat tarawih di masjid tahun ini untuk mencegah penyebaran virus corona, maka shalat tarawih dilakukan di rumah," kata Sheikh Abdul Aziz, dilansir dari Sky News Arabia.

"Telah ditetapkan bahwa Nabi Muhammad melakukan shalat ini di rumah. Perlu diketahui bahwa shalat tarawih hukumnya sunnah, bukan wajib," sambungnya.

Tata Laksana Shalat Id

Lebih lanjut, Sheikh Abdul Aziz juga menjelaskan soal hukum melaksanakan shalat Id di rumah jika pandemi virus corona masih tetap berlanjut.

Menurut dia, shalat Idul Fitri bisa dilakukan di rumah tanpa menggunakan khotbah setelahnya, sesuai dengan fatwa yang telah dikeluarkan oleh Komite Fatwa Arab Saudi.

Baca Juga: 2 Hari Lalu Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Warga Lumajang Ini Tiba-tiba Dilaporkan Meninggal Dunia, Sang Bupati Berduka: Virus Corona Semakin Unpredictable

"Bagi siapa saja yang melewatkan shalat Idul Fitri dan ingin menggantinya, maka ia bisa melakukannya tanpa harus ada khotbah setelahnya," kata fatwa tersebut.

Pihaknya juga mengatakan bahwa akhir pembayaran zakat fitrah bagi warganya jika tidak ada shalat Idul Fitri di masjid adalah sebelum matahari terbit hari raya Idul Fitri.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Yousef al-Othaimeen mengatakan, semua komponen masyarakat memiliki tugas untuk memerangi virus corona.

Baca Juga: Dengar Kabar Ayam Peliharaannya di NTT Mati Semua, Betrand Peto Langsung Melongo, Ruben Onsu Langsung Tertawa Keras: Jadi Sate Ya?

Hal itu disampaikannya saat berbicara selama panggilan video yang diadakan oleh Akademi Fiqih Islam Internasional (IIFA) OKI tentang darurat kesehatan global.

"Para peserta dalam simposium memiliki tanggung jawab hukum dan kemanusiaan yang besar untuk menjelaskan ketentuan Syariah tentang penanganan pandemi ini, meningkatkan kesadaran akan keseriusannya dan menyoroti kebutuhan yang diperlukan dalam studi fiqih bencana," kata al-Othaimeen, dilansir dari Arab News.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pandemi Corona, Arab Saudi: Shalat Tarawih dan Shalat Idul Fitri Dilakukan di Rumah"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com