Gridhot.ID -Pedangdut Zaskia Gotik yang resmi menikah dengan pengusaha Sirajuddin Mahmud Sabang.
Tetapi, Kepala KUA Karang Bahagia, Cikarang, Jawa Barat, H. Hisbulatif mengatakan bahwa pernikahan Zaskia dan Sirajuddin baru dilakukan secara agama.
"Iya. Pernikahan resmi secara agama, dan belum didaftarkan di KUA," kata Hisbulatif saat dihubungi wartawan, Kamis (23/4/2020).
Hisbulatif menjelaskan, pernikahan Zaskia dan Sirajuddin secara negara harus ditunda.
Pasalnya, saat ini, sedang diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dampak dari wabah virus corona atau Covid-19.
Pernikahan Zaskia dan Sirajuddin baru tercatat secara negara pada akhir Mei 2020 mendatang.
"Iya ditunda (karena virus corona). Kalau persyaratan sudah lengkap bisa didaftarkan secara online dulu. Pelaksanaan nikah kantornya nanti akhir bulan Mei 2020," ujar Hisbulatif.
Pernikahaan Zaskia dan Sirajuddin secara agama digelar pada 22 April 2020 lalu di kediaman Sirajuddin.
"Dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai. Pernikahannya tanggal 22 april 2020. Belum ada penghulunya, karena pernikahannya belum terdaftar di KUA," ucap Hisbulatif.
"Sudah sah secara agama, sebab rukun nikahnya terpenuhi, yaitu ada mempelai pria, ada mempelai wanita, ada wali nikah, ada dua saksi, sama ijab qobul," ujar Hisbulatif.
Seperti diketahui, Zaskia baru mengumumkan kisah asmaranya dengan Sirajuddin pada pertengahan Maret 2020.
Kala itu, Zaskia mengungkapkan hubungannya dengan Sirajuddin baru berjalan selama dua bulan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Sah Secara Agama, Pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud Belum Resmi di Mata Negara."
(*)