Gridhot.ID -Pada Jumat (24/4), bakal Calon Wali Kota Surakarta yang bernama Achamad Purnomo ini mengundurkan diri dari bursa pencalonan.
Haltersebut bahkan ia sampaikan sendiri.
Pengamat hukum, Agus Riewanto menilai kabar mengejutkan ini kemungkinan dilantari tekanan politik.
Alasan lelaki yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Solo ini, lantaran dia tidak kuat hati kalau harus kampanye di tengah pandemi Covid-19.
"Itu kan latar belakangnya begini, setelah saya mendengar pengumuman kalau Pilkada diundur 9 Desember 2020, saya itu koreksi diri melihat situasi di lapangan, situasi di sekeliling saya.
"Setelah saya berembuk dengan keluarga, saya memutuskan karena melihat pandemi Covid-19 yang belum selesai, kompleks sekali saya merasa ngga sampai hati," katanya.
Memang, sejauh ini rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan untuk kandidat yang ditunjuk maju Pilkada Solo belum turun, namun Purnomo telah menimbang berbagai hal.
Misal, kalaupun nanti rekomendasi turun kepadanya, maka dia tidak tega kalau harus kampanye di tengah pandemi virus corona.
"Ora tegel. Perasaan saya itu tidak bisa, di tengah-tengah musibah seperti ini kok saya kampanye, saya mencalonkan diri, saya tidak sampai hati.
"Ora tegel. Ora tega," kata Purnomo.
Harusnya, lanjut Purnomo, kompleksnya masalah virus corona yang juga menimpa Kota Solo ini bisa diselesaikan dengan gotong royong secara bersama-sama.
"Konsentrasi kita guyub rukun bersama-sama memikirkan pandemi ini gitu lho.
"Jadi (saya mundur) karena alasan hati dan kemanusiaan saja. Tidak ada alasan yang lain," tandas dia.
Rencana mundurnya dari bursa pencalonan telah disampaikan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Kata Purnomo, Rudy sapaan akrab Rudyatmo, telah menyepakati langkahnya untuk mundur.
"Pak Rudy mendukung dan sepakat sepenuhnya. Itu intinya," katanya.
Perlu Dipertanyakan
Pengamat Politik dan Hukum Tata Negara Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto menilai, berita mundurnya Bakal Calon Wali Kota Solo Ahmad Purnomo dari kontestasi politik sebagai hal yang mengejutkan.
Meskipun keputusan mundur dari kontestasi politik adalah hak bagi setiap bakal calon.
"Kalau mundur itu hak ya, dan tidak dilarang dalam undang-undang (UU) kita," papar Agus kepada Tribunsolo.com, Jumat (24/4/2020).
Namun Dosen Hukum Tata Negara FH UNS itu mencoba 'menguliti' alasan lawan Gibran Rakabuming Raka dalam mendapatkan tiket dari Ketua Umum PDIP Perjuangan itu.
"Cuma kalau mundur terkait keadaan Covid-19, menurut saya terlalu klise," terang dia.
"Karena yang mengalami Covid-19 bukan dia sendiri, tapi semua orang juga mengalaminya," kata dia.
Dia menjelaskan, publik Solo mesti mempertanyakan terkait alasannya memilih mundur secara mendadak seperti sekarang.
Bahkan Agus menduga Purnomo akan menyatakan mundur dari tahapan Pilkada Solo 2020 karena yang bersangkutan tidak punya keyakinan untuk menang ataukah ada tekanan politik tertentu.
"Perlu dipertanyakan, apakah keyakinan bahwa ia tidak terpilih," tutur dia.
"Boleh jadi ada tekanan tertentu untuk meminta dia mengundurkan diri, supaya jalan orang lain mulus," tuturnya.
Meskipun begitu, ia juga meyakini alasan Achmad Purnomo mundur bisa terjadi di luar alasan tekanan politik.
"Bisa juga karena di luar itu, karena kesehatan terkait Covid-19 atau bagaimana, itu faktor paling akhir menurut saya," kata Agus.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pesaing Gibran Mundur dari Pencalonan, Alasannya Tak Tega Kampanye di Tengah Pandemi Corona".